Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bupati Paluta Tegaskan Perjanjian Kinerja 2026 Bukan Formalitas: “Ini Kontrak Moral untuk Rakyat”

Johan Panjaitan • Jumat, 6 Maret 2026 | 11:00 WIB

 Bupati Paluta saat memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati. (MITRA HAHARAP/SUMUT POS)
Bupati Paluta saat memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati. (MITRA HAHARAP/SUMUT POS)

PALUTA, Sumutpos.jawapos.com-Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan komitmen moral seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati, Gunung Tua, Kamis (5/3/2026), yang diikuti para kepala perangkat daerah, pejabat eselon II, serta camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah tidak lagi memandang dokumen perjanjian kinerja sebatas kewajiban administratif.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administrasi atau formalitas di atas kertas. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab nyata bagi seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti kebiasaan lama dalam birokrasi yang hanya berorientasi pada serapan anggaran tanpa memperhatikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan perlunya perubahan pola pikir aparatur sipil negara (ASN) menuju sistem kerja berbasis hasil atau outcome oriented.

Untuk memperkuat arah pembangunan tahun 2026, Bupati menekankan lima poin utama yang harus menjadi pegangan seluruh perangkat daerah.

Pertama, fokus pada hasil nyata. Perencanaan program harus berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran.

Kedua, integritas ASN. Profesionalisme dan etika kerja harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan yang cepat, transparan, dan responsif.

Keempat, menghapus ego sektoral antar perangkat daerah sehingga sinergi pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Kelima, pemanfaatan inovasi teknologi melalui digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan kinerja birokrasi.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh target kinerja tahun 2026 harus selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan keberlanjutan pembangunan Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat.

Baca Juga: Isu Kelangkaan BBM akibat Perang Iran–AS Picu Kepanikan Publik Bisa Timbulkan Dampak Buruk

Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi semata, tetapi juga harus menjaga nilai moral serta melestarikan adat dan budaya sebagai identitas daerah.

“Pembangunan infrastruktur dan ekonomi memang penting, tetapi harus tetap dilandasi nilai moralitas dan pelestarian adat budaya sebagai jati diri masyarakat Paluta,” ujarnya.

Bupati berharap tahun 2026 menjadi momentum percepatan pembangunan bagi Kabupaten Padang Lawas Utara. Ia pun meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja lebih disiplin, terukur, dan berorientasi pada dampak nyata.

“Keberhasilan kita tidak diukur dari tumpukan laporan administratif yang bagus, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan perubahan nyata dalam kehidupan mereka,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara.

Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan harus bermuara pada satu tujuan utama: kesejahteraan masyarakat.(mag-12/han)

Editor : Johan Panjaitan
#opd #Perjanjian Kinerja #pelayanan publik #asn