Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Program Gebyar Pajak Bapenda, DPRD Sumut Pertanyakan Transparansi dan Manfaat Anggaran Rp28 Miliar

Juli Rambe • Rabu, 11 Maret 2026 | 12:48 WIB

RDP: Komisi C DPRD Sumut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Sumut terkait anggaran Rp28 miliar. (Dok: istimewa)
RDP: Komisi C DPRD Sumut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Sumut terkait anggaran Rp28 miliar. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang, mempertanyakan program Gebyar Pajak yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dengan nilai anggaran yang mencapai Rp28 miliar.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Bapenda Sumut. Ia mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemaparan secara jelas terkait program tersebut sebelumnya.

“Program ini tidak pernah disampaikan oleh kepala badan yang lama kepada kami. Makanya kami bingung, ini munculnya dari mana asal mulanya, apakah dari Banggar atau dari mana?” ujarnya di Ruang Rapat Komisi C DPRD Sumut, Selasa (10/3/2026) sore.

Ia menegaskan, reward ataupun pemberian kendaraan roda 4 mobil dengan jenis Toyota Innova sangat disesalkan. Pasalnya, masih banyak beberapa hal urgent lainnya yang masih menjadi perhatian utama dalam memberikan dampak kepada masyarakat secara optimal.

Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut, Lambok Simamora, mengaku tidak mengetahui secara rinci program tersebut. Ia mengatakan dalam pembahasan Rancangan APBD 2026 program Gebyar Pajak tidak dipaparkan secara jelas kepada DPRD.

“Kami merasa tidak mengetahui, karena pada pembahasan R-APBD 2026 program itu tidak dipaparkan. Ketika saya mencari tahu tempat lelangnya, ternyata sudah ada pemenangnya,” kata politisi dari Hanura itu.

Menurutnya, situasi ini juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat kepada anggota dewan ketika turun ke lapangan. Namun, pihaknya tidak memiliki informasi yang cukup untuk menjelaskan program tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi pelayanan di sejumlah kantor Samsat yang menurutnya masih kekurangan petugas. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian, terutama ketika anggaran besar dialokasikan untuk program tertentu.

“Temuan kita di Samsat, petugas itu berkurang dan jauh dari kata cukup. Ini bagaimana dari sisi hukumnya, ketika ada anggaran besar tetapi kami tidak diberitahukan,” tuturnya.

Selain itu, Lambok juga mempertanyakan mekanisme pengundian hadiah dalam program Gebyar Pajak, termasuk pemberian hadiah mobil bagi masyarakat yang dinilai patuh dalam membayar pajak.

“Apakah hadiah mobil seperti Innova itu sudah tepat sesuai kajian dalam memberikan reward?. Menurut saya, mungkin lebih baik jika reward berupa paket umrah untuk umat Muslim atau pembinaan keagamaan bagi non-Muslim secara gratis secara maksimal,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bagian Umum Bapenda Sumut menjelaskan bahwa program Gebyar Pajak sebenarnya telah disampaikan dalam pembahasan rencana kerja tahun 2025 untuk pelaksanaan program pada 2026.

“Program ini juga memberikan reward kepada masyarakat yang dinilai patuh dalam pembayaran pajak. Sekitar 80 persen hadiah diberikan kepada masyarakat, di antaranya tiga unit mobil, paket ibadah umrah, dan sejumlah hadiah lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa program tersebut pada dasarnya bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Program ini untuk memantik masyarakat agar membayar pajak dengan baik. Memang saya masih baru, sehingga masih memeriksa dan memahami program ini secara lebih mendalam,” kata Sutan.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan internal untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Meskipun saya masih baru, ini akan kami periksa dan pahaminlagi pak. Kami mohon izin, program ini akan kami bahas kembali secara internal agar pelaksanaannya lebih hati-hati dan sesuai dengan harapan Ketua Komisi,” ucapnya. (map/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Bapenda Sumut #Gebyar pajak bapenda sumut #Anggaran gebyar pajak bapenda sumut #Komisi C DPRD Sumut