Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Diduga Ada Pungli SPMT, PPPK Paruh Waktu di Puskesmas Bahorok Mengeluh

Johan Panjaitan • Minggu, 15 Maret 2026 | 12:14 WIB

 PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan saat foto bersama dengan Bupati Langkat, Syah Afandin. (Iskominfo Langkat/Sumut Pos)
PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan saat foto bersama dengan Bupati Langkat, Syah Afandin. (Iskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Puskesmas Bahorok, Kabupaten Langkat. Kali ini, keluhan datang dari sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar 50 PPPK paruh waktu yang bertugas di Puskesmas Bahorok. Mereka mengeluhkan adanya dugaan pungli dengan modus biaya pengurusan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Meski keberatan, sebagian besar PPPK paruh waktu tersebut disebut tetap membayar biaya yang diminta demi memperoleh dokumen SPMT. Namun demikian, terdapat pula beberapa pegawai yang menolak membayar karena menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

Baca Juga: Overstay di Indonesia, WN Belgia Dideportasi dan Diblokir Masuk Selama Lima Tahun

Menanggapi informasi tersebut, Anggota DPRD Langkat, Jhon Binsar Ketaren, menyatakan keprihatinannya jika dugaan pungli itu benar terjadi.

“Kita sangat menyesalkan hal ini jika memang benar terjadi,” ujar politisi Partai Golkar tersebut, Minggu (15/3/2026).

Ia menegaskan, dugaan pungli tersebut harus segera ditelusuri secara menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Langkat agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara transparan.

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut tenaga kesehatan yang selama ini berperan penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

“DPRD Langkat juga ikut memperjuangkan PPPK paruh waktu tenaga kesehatan. Karena itu jika informasi ini benar, tentu sangat kita sayangkan,” katanya.

Puskesmas Bantah Pungli

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bahorok, Purwanti, membantah adanya pungutan terkait pengurusan SPMT bagi PPPK paruh waktu.

Menurutnya, pihak puskesmas tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses administrasi tersebut.

Baca Juga: Tim EPA U-19 PSMS Abaikan Putra Daerah, Klub Anggota Kecewa

“Sesuai pertanyaan yang diduga dimintai uang untuk SPMT paruh waktu, itu tidak benar,” tegas Purwanti.

Ia juga menegaskan tidak ada dasar hukum bagi pihak puskesmas untuk memungut biaya terkait penerbitan SPMT.

“Dugaan permintaan uang SPMT yang dimaksud, kami tidak ada memungut dana SPMT dan tidak ada alasan maupun dasar hukum bagi kami untuk memungut dana tersebut,” pungkasnya.

Meski demikian, isu dugaan pungli ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#PPPK Paruh waktu #SPMT #kabupaten langkat #tenaga kesehatan