Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Diduga Ada Kejanggalan, Polisi Ekshumasi Jenazah IRT di Labusel untuk Ungkap Penyebab Kematian

Johan Panjaitan • Senin, 16 Maret 2026 | 12:33 WIB

Tim medis dan Polres Labusel melakukan ekshumasi  terhadap jenazah seorang IRT setelah pihak keluarga curiga dengan penyebab kematian. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)
Tim medis dan Polres Labusel melakukan ekshumasi terhadap jenazah seorang IRT setelah pihak keluarga curiga dengan penyebab kematian. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Misteri kematian seorang ibu rumah tangga berinisial HP (24) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan mulai diselidiki aparat kepolisian. Langkah ini diambil setelah keluarga korban menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah.

Atas perintah Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, jajaran Satuan Reserse Kriminal melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan pemeriksaan medis oleh tim dokter forensik.

Korban yang diketahui merupakan ibu dari tiga anak itu sebelumnya meninggal dunia pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan perumahan karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.

Kabar duka tersebut pertama kali disampaikan kepada keluarga oleh suami korban melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu disebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat sakit kepala. Pihak keluarga kemudian meminta agar jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara.

Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, jenazah tiba di rumah keluarga menggunakan ambulans. Saat keluarga membuka penutup wajah korban, mereka melihat jenazah sudah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih.

Namun kecurigaan mulai muncul setelah keluarga menemukan tanda-tanda yang dianggap tidak wajar pada tubuh korban. Di antaranya terdapat memar kebiruan pada bagian leher serta pembengkakan pada mata kanan.

Temuan tersebut membuat keluarga berkonsultasi dengan seorang anggota kepolisian dan kemudian disarankan untuk membuat laporan resmi.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melakukan ekshumasi guna memastikan penyebab kematian korban secara medis.

Proses ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara.

Kegiatan diawali dengan doa bersama sebelum makam dibongkar. Peti jenazah kemudian diangkat dan dibawa ke tenda pemeriksaan untuk proses autopsi oleh tim dokter forensik.

Setelah pemeriksaan selesai, jenazah kembali diserahkan kepada keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dimakamkan kembali di kampung halaman keluarga di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara serius dan profesional.

“Kami berkomitmen mengungkap secara terang peristiwa ini. Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Saat ini Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil visum dari tim dokter forensik. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi juga menyampaikan bahwa pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan. Masyarakat diminta tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait penyebab kematian korban.(mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
#ekshumasi #jenazah #Polres Labusel