STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Langkat kembali dihadapkan pada pekerjaan rumah klasik pascabencana: memastikan keadilan dalam pendataan dan penyaluran bantuan. Aspirasi itu mengemuka saat perwakilan warga terdampak banjir dari Kecamatan Besitang mendatangi pemerintah daerah di Jentera Malay, Stabat, Senin (30/3/2026).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Langkat, Rudi Kinandung. Di forum itu, suara warga disampaikan secara lugas—bahwa masih ada korban banjir yang belum tersentuh bantuan.
Perwakilan masyarakat, Roy, mengungkapkan bahwa sejumlah rumah warga di berbagai desa dan kelurahan mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat. Namun, tidak semua masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah.
“Kami berharap tidak ada warga yang terabaikan. Semua yang terdampak seharusnya mendapat perhatian yang sama,” ujarnya.
Baca Juga: Sempat Disorot, Bansos untuk Warga Tanjung Marulak Hilir Akhirnya Disalurkan
Data pemerintah mencatat, sebanyak 1.381 keluarga telah terdaftar sebagai penerima bantuan, mencakup jaminan hidup, bantuan hunian sementara hingga hunian tetap, serta stimulan ekonomi bagi korban banjir. Angka ini menunjukkan upaya yang telah berjalan, namun sekaligus menyisakan celah yang dipersoalkan warga.
Menanggapi hal tersebut, Rudi Kinandung menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya warga yang belum terakomodasi. Ia mengakui, keterbatasan kriteria dan regulasi saat ini menjadi salah satu kendala dalam menjangkau seluruh korban.
“Untuk sementara, bantuan difokuskan pada kategori tertentu sesuai ketentuan. Namun jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, kami siap menindaklanjuti dan memperluas pendataan,” jelasnya.
Lebih jauh, Pemkab Langkat berkomitmen melakukan verifikasi ulang bersama pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan akurasi data sekaligus menghindari potensi ketimpangan dalam distribusi bantuan.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan