Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dari Viral ke Pulih: Saat Polisi Jadi “Rumah Aman” bagi Fauzan, Korban Bullying

Johan Panjaitan • Rabu, 1 April 2026 | 21:44 WIB
KORBAN BULLYING: Prosesi trauma healing terhadap korban bullying di media sosial.  (Fajar/ Sumut Pos)
KORBAN BULLYING: Prosesi trauma healing terhadap korban bullying di media sosial. (Fajar/ Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawaposcom-Di sebuah ruangan sederhana di Kantor Camat Panai Hilir, suasana yang biasanya kaku berubah menjadi hangat. Di sana, seorang anak laki-laki bernama Fauzan duduk dengan sisa-sisa luka yang tak terlihat—luka akibat perundungan yang sempat menyeret namanya ke pusaran viral di media sosial.

Bukan karena prestasi, melainkan karena penampilan, Fauzan menjadi sasaran komentar pedas warganet. Perundungan daring yang ia alami meninggalkan beban psikologis yang dalam—sunyi, tapi nyata.

Namun, di titik terendah itu, hadir sosok yang tak ia duga: polisi.

Pada Rabu (1/4/2026), jajaran Polres Labuhanbatu melalui Kapolsek Panai Hilir, Yuna H Gultom, bersama unsur pemerintah kecamatan, menggelar kegiatan trauma healing bagi Fauzan. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Panai Hilir hingga Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang—bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya memulihkan luka batin seorang anak.

Baca Juga: Wesly Serahkan LKPD 2025, Komitmen Siantar Kejar Kembali Opini WTP

Tak ada nada interogasi. Yang hadir justru empati.

Duduk sejajar dengan Fauzan, Iptu Yuna menyampaikan pesan dari Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya—pesan sederhana, namun bermakna dalam: bahwa ia tidak sendiri.

Perlahan, suasana mencair. Fauzan yang semula tertunduk mulai merespons. Ada ruang aman yang tercipta—tempat di mana ia bisa kembali merasa dihargai, didengar, dan dilindungi.

Sebagai bentuk kepedulian, polisi menyerahkan bantuan berupa tas, seragam sekolah, dan sepatu. Lebih dari sekadar barang, bantuan itu menjadi simbol “awal baru”—sebuah dorongan agar Fauzan kembali melangkah ke sekolah tanpa bayang-bayang masa lalu.

Langkah ini menegaskan wajah lain kepolisian: humanis dan restoratif. Di tengah maraknya kasus perundungan yang kerap berhenti pada aspek hukum, pendekatan yang dilakukan Polres Labuhanbatu menyentuh sisi yang lebih mendasar—pemulihan psikologis korban.

Sebab, dampak bullying tidak berhenti pada ejekan. Ia bisa menjelma menjadi kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, bahkan menarik korban dari kehidupan sosialnya.

“Kehadiran kami adalah bukti bahwa korban tidak sendiri,” ujar Iptu Yuna.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Gangguan, PLN UID Sumut Resmikan DRC dan HSSE Control Center

Pendekatan ini sekaligus memperluas makna perlindungan. Bahwa tugas kepolisian bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan korban kembali merasa aman—bahkan setelah sorotan publik mereda.


Bijak Bermedia Sosial: Dari Penonton Jadi Penjaga

Pertemuan dengan Fauzan juga menjadi cermin bagi masyarakat. Di era digital, jari bisa lebih tajam dari kata-kata yang diucapkan langsung. Komentar singkat di layar ponsel bisa meninggalkan luka panjang di dunia nyata.

Melalui momentum ini, Polres Labuhanbatu mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial—menghargai sesama, menahan diri dari ujaran yang melukai, dan membangun ruang digital yang lebih manusiawi.

Kisah Fauzan mungkin hanya satu dari banyak cerita serupa. Namun dari kisah ini, ada pelajaran penting: bahwa empati masih ada, dan negara—melalui aparatnya—bisa hadir sebagai “rumah aman”.

Pada akhirnya, pemulihan Fauzan bukan hanya tentang satu anak yang bangkit. Ini tentang bagaimana kita semua memilih—menjadi bagian dari luka, atau menjadi bagian dari penyembuhan.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#viral #polres labuhanbatu #trauma healing