Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Korsleting Listrik Ganggu Pelayanan Pajak di KPP Rantauprapat

Johan Panjaitan • Senin, 6 April 2026 | 20:48 WIB
PELAYANAN: Insiden korsleting  listrik mengakibatkan pelayanan pajak di KPP Rantauprapat sempat terganggu.(Fajar/Sumut Pos)
PELAYANAN: Insiden korsleting listrik mengakibatkan pelayanan pajak di KPP Rantauprapat sempat terganggu.(Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com — Aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantauprapat, Jalan Sisingamangaraja, terganggu akibat insiden korsleting listrik, Senin (6/4/2026). Peristiwa tersebut membuat belasan wajib pajak (WP) terpaksa menunda berbagai urusan perpajakan yang mendesak.

Gangguan terjadi saat sejumlah warga tengah mengakses layanan administrasi, mulai dari pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, pembuatan kode billing (e-Billing), hingga konsultasi perpajakan. Pemadaman arus listrik sebagai langkah pengamanan menyebabkan seluruh sistem pelayanan tidak dapat dioperasikan.

Situasi ini menjadi sorotan, terlebih menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 yang telah diperpanjang hingga 30 April 2026.

“Ini sudah ketiga kalinya kami datang, tapi tetap gagal melaporkan SPT,” keluh dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) bidang kesehatan kepada wartawan. Keduanya mengaku harus menempuh perjalanan jauh dari Puskesmas Desa Sei Pegantungan, Kecamatan Panai Hilir, demi memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Residivis Narkoba Diamankan, Sabu dan Ekstasi Disita

Sumber internal menyebutkan korsleting diduga berasal dari instalasi listrik di area yang berdekatan dengan kamera pengawas (CCTV) dan perangkat pendingin ruangan. Beban listrik yang tinggi, ditambah kualitas instalasi yang tidak optimal, disebut menjadi faktor pemicu.

“Gedung ini membutuhkan daya besar untuk mengoperasikan puluhan AC, lampu, serta perangkat komputer. Diduga instalasi yang ada tidak sepenuhnya mendukung,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga: Nyaris Meledak! Mortir Aktif Ditemukan di Labuhanbatu

Untuk mencegah risiko kebakaran, petugas pengamanan gedung segera melakukan penanganan awal dengan alat pemadam api ringan (APAR) dan memutus aliran listrik di seluruh area gedung.

Kepala KPP Pratama Rantauprapat, Teguh S, membenarkan insiden tersebut. Ia memastikan penanganan telah dilakukan bersama tim teknis dari PLN, dan pelayanan kini telah kembali normal.

“Sudah diatasi. Tim dari PLN telah melakukan penyisiran dan perbaikan. Saat ini layanan sudah pulih,” ujarnya singkat.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#spt #rantauprapat #wajib pajak #pajak #korsleting