MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait penyebab banjir besar dan longsor yang terjadi di kawasan Hutan Sembahe, Kabupaten Deli Serdang.
Ia menilai, selain faktor curah hujan tinggi, terdapat dugaan kuat praktik ilegal logging yang turut memperparah bencana tersebut.
Menurut Rudi, peristiwa banjir yang menelan korban jiwa hingga lima orang itu tidak bisa hanya disimpulkan sebagai akibat faktor alam semata. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara untuk turun langsung melakukan penyelidikan secara komprehensif.
Baca Juga: Antisipasi Penyerangan dan Tindakan Anarkis, Polda Sumut Gelar Simulasi Pengamanan Sispam Mako
“Kami meminta Dinas LHK segera melakukan investigasi menyeluruh. Jangan hanya melihat faktor curah hujan, tetapi telusuri juga kemungkinan adanya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan Sembahe,” tegas Rudi saat memberikan keteranganya kepada Sumut Pos, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, indikasi kerusakan hutan akibat penebangan liar kerap menjadi pemicu utama terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan daya serap air berkurang drastis, sehingga aliran air menjadi tidak terkendali saat hujan deras mengguyur.
“Kalau hanya hujan, seharusnya tidak sampai sebesar ini dampaknya. Kita menduga ada faktor lain, salah satunya aktivitas ilegal logging yang membuat struktur tanah menjadi tidak stabil,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyoroti adanya laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas penebangan pohon di kawasan tersebut. Hal ini, menurutnya, harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan yang memiliki izin sekalipun jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi kalau sampai merugikan masyarakat dan menimbulkan korban jiwa. Izin tidak boleh dijadikan tameng untuk merusak lingkungan,” kata Rudi.
Ia berharap hasil investigasi nantinya dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait penyebab utama bencana, sehingga langkah pencegahan ke depan bisa dilakukan secara tepat dan terukur.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi dugaan. Harus ada kejelasan dan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (san/ram)
Editor : Juli Rambe