Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bupati Batu Bara Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda di Paripurna DPRD

Johan Panjaitan • Rabu, 22 April 2026 | 20:30 WIB
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si.saat hadiri  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Selasa (21/4/2026). (Komimfo Batubara/Sumut Pos)
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si.saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Selasa (21/4/2026). (Komimfo Batubara/Sumut Pos)

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com– Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (21/4/2026), menjadi panggung konsolidasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengukur capaian sekaligus merancang arah pembangunan ke depan.

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, hadir langsung dalam rapat paripurna yang memuat dua agenda strategis: penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 beserta rekomendasinya, serta pemaparan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penguatan badan usaha milik daerah.

Didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para camat, kehadiran Bupati mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons setiap catatan evaluatif yang disampaikan DPRD.

Baca Juga: Musrenbang Sumut 2027 Digelar, Bapperida Tekankan Perencanaan Berbasis Data dan Dampak Nyata

Dalam sambutannya, Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi atas kerja intensif Pansus yang telah menelaah LKPJ secara komprehensif. Rekomendasi yang dihasilkan, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan bahan refleksi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.

“Catatan dan rekomendasi yang diberikan menjadi pijakan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa dinamika pembangunan daerah kian kompleks. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain evaluasi kinerja, rapat paripurna ini juga menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi. Bupati menyampaikan nota Ranperda mengenai perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah.

Baca Juga: Sambut Tim Supervisi Sumut, Ketua PKK Palas Tegaskan: Luruskan Niat, Teruslah Bermanfaat

Transformasi ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme dan daya saing perusahaan daerah, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 terkait penambahan penyertaan modal kepada perusahaan tersebut—sebuah langkah yang dipandang penting untuk memperkuat kapasitas usaha.

Baharuddin menegaskan, seluruh proses perubahan ini harus berjalan secara cermat, cepat, dan tetap berpijak pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#LKPJ 2025 #pad #DPRD Batubara #ranperda #bupati batubara