STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) bersama Tim Human Orangutan Conflict Response Unit YOSL-OIC melakukan evakuasi terhadap seekor Orangutan Sumatera (Pongo Abeli) dari perladangan milik masyarakat di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Langkat. Orangutan Sumatera yang ditaksir berusia sekitar 25 tahun itu dievakuasi dari ladang masyarakat dan dipindahkan ke hutan primer Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Amenson Girsang melalui Kasi Konservasi Wilayah II Stabat, Bobby Nopandry menyatakan, langkah evakuasi dilakukan usai Tim HOCRU YOSL-OIC melakukan monitoring orangutan di wilayah tersebut pada pekan lalu. Tim menerima laporan dari warga mengenai keberadaan seekor orangutan yang kerap turun ke gubuk di sekitar perladangan karet serta sawit muda.
"Warga mengkhawatirkan keselamatan satwa tersebut berisiko memakan racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang sering beraktivitas di area itu," ujar Bobby, Minggu (26/4/2026).
Baca Juga: Bernardo Silva Siap Menutup Babak di Manchester City, Barcelona Mengintip Peluang
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Bobbyt, tim berkoordinasi dengan BBKSDA Sumatera Utara untuk melakukan evakuasi. Pada 21 April 2026, tim gabungan dari petugas Resor Aras Napal dan HOCRU YOSL-OIC turun ke lokasi dan menemukan Orangutan berada di area hutan terisolasi di tengah perkebunan.
"Proses evakuasi dilakukan pembiusan demi memastikan keselamatan satwa oleh dokter hewan. Selain itu, orangutan dengan berat kurang lebih 60 kilogram tersebut, diperiksa kesehatannya dan diketahui berjenis kelamin jantan," kata Bobby.
Dari hasil pemeriksaan, dia menjelaskan, kondisi satwa sehat tanpa luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi pada hari yang sama.
Baca Juga: Dugaan Asusila Tahanan Wanita, Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus
Berdasarkan koordinasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan BBTNGL, lokasi pelepasliaran ditetapkan di hutan primer Resor Cintaraja, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Perjalanan yang ditempuh sekitar 14 kilometer dari lokasi evakuasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melepasliarkan Orangutan. "Evakuasi ini bukti respon cepat dan sinergi berbagai pihak dalam menangani potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Selain itu sekaligus upaya menjaga kelestarian orangutan agar dapat hidup aman di habitat alaminya," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan