BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Pedagang kaki lima (PKL) yang digusur Satuan Polisi Pamong Praja, akhirnya bertemu tatap muka dengan wali kota, Amir Hamzah di Ruang Rapat III Balai Kota Binjai, Rabu (29/4/2026). Dalam pertemuan, orang nomor satu di Pemerintah Kota Binjai itu memberi tawaran tiga lokasi relokasi dan bantuan kelengkapan usaha.
Untuk pedagang yang berjualan di Jalan Olahraga, Pemko Binjai memberi tawaran relokasi di pelataran Masjid Agung, samping perpustakaan Kantor MUI dan pelataran Stadion. Sedangkan untuk pedagang yang di Jalan Bandung, relokasi ditawarkan untuk kembali berjualan di Pasar Rambung, pelataran Rumah Sakit Bangkatan dan Taman PUPR.
Terakhir untuk pedagang yang digusur dari Jalan Sudirman, ditawarkan relokasi di Pajak Bundar dan Jalan Mahkamah. Dari pilihan yang ditawarkan itu, tidak semua pedagang yang berjumlah seratusan pada tiga titik yang ditertibkan Satpol PP, bersedia menerima.
Baca Juga: 2.000 Buruh akan Peringati May Day 2026 di Sumut
Pedagang Jalan Olahraga sepakat untuk berjualan di pelataran Masjid Agung Binjai. Sedangkan pedagang Jalan Bandung, meminta berjualan di pelataran RS Bangkatan dan pedagang Jalan Sudirman, bersikukuh tetap ingin berjualan di tempat yang sama, artinya tidak ingin direlokasi.
Alhasil, dialog yang terjalin antara wali kota dengan pedagang berjalan sedikit alot. Mewakili pedagang Jalan Olahraga, Firman mengakui, ada 50 PKL yang digusur setuju berjualan di pelataran Masjid Agung Binjai.
"Para pedagang di Jalan Olahraga setuju berjualan di halaman Masjid Agung," kata Firman.
Pemko Binjai juga menawarkan bantuan kelengkapan berjualan kepada PKL yang digusur. Senyum sumringah pun terpancar dari mereka usai mendengar tawaran tersebut.
Firman alias Wak Man mengakui soal bantuan kebutuhan PKL yang bersumber dari dana CSR perbankan. "Pak wali menjanjikan bantuan berupa gerobak dan steling, gratis untuk semua pedagang," katanya.
"Bantuan ini berasal dari Bank Sumut dengan nilai kalau tak salah sebesar Rp127 juta untuk 84 pedagang di Jalan Olahraga, Jalan Sudirman dan Jalan Bandung," sambungnya.
Sementara, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mengungkapkan, PKL yang digusur dan akan direlokasi ini tidak dipungut biaya. "Kami sudah menawarkan tempat relokasi untuk pedagang berjualan," katanya.
Baca Juga: Dua Nelayan asal Aceh Divonis 16 Tahun Penjara karena Jadi Perantara Jual Beli 1 Kg Kokain
Dia menjelaskan, untuk pedagang yang berjualan di Jalan Bandung, dapat langsung berjualan di Taman PUPR dan Pasar Rambung. Tidak perlu menunggu waktu lagi.
Namun, karena PKL inginnya berjualan di pelataran RS Bangkatan, hal tersebut butuh waktu untuk mengurusnya. Sebab, RS Bangkatan merupakan aset dari PTPN I, bukan milik Pemko Binjai.
"Kalau mereka (pedagang) hari ini atau besok berjualan, silahkan gratis (di Taman PUPR dan Pasar Rambung). Tapi kalau di Rumah Sakit Bangkatan butuh proses waktu," ujar Amir.
Terkait PKL yang di Jalan Sudirman, dia menegaskan, relokasi ke Pasar Bundar dan di Jalan Mahkamah akan difasilitasi Pemko Binjai kebutuhan yang dibutuhkan. "Untuk di Jalan Olahraga yang berdagang di depan Masjid Agung, kita tawarkan ada tiga lokasi. Pertama di Halaman Stadion, kedua di samping Perpustakaan MUI, dan yang ketiga di halaman Masjid Agung," kata Amir.
"Alhamdulillah sudah kami sampaikan juga, kita dapat CSR dari Bank Sumut yang kita berikan untuk para pedagang ini. Yang pasti pemerintah kota sangat-sangat berpihak kepada para pedagang. Cuma kita mau menertibkan, mau menata kota ini kedepan bisa lebih baik lagi, masyarakat nyaman berlalu lintas," sambung Amir.
Realisasi dana CSR itu segera direalisasikan. "Dan soal realisasinya sudah saya sampaikan ke Pak Sekda untuk bantuan ke Bank Sumut secepatnya. Dan koordinasi ke pihak PTPN untuk lokasi di Rumah Sakit Bangkatan dalam waktu dekat dilakukan," tukasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan