Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dari Target 1.786 Kasus, Dinkes Batu Bara Baru Temukan 231 Penderita TB Paru

Johan Panjaitan • Kamis, 30 April 2026 | 10:30 WIB
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara Dedi Siagian di kantornya, Rabu (29/4/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara Dedi Siagian di kantornya, Rabu (29/4/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATUBARA, Sumutpos.Jawapos.com-Upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) paru di Kabupaten Batu Bara masih menghadapi tantangan serius. Hingga 27 April 2026, Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara baru berhasil mendata 231 penderita, jauh dari target 1.786 kasus yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.

Plt Sekretaris Dinkes PPKB Batu Bara, Dedi Siagian, mengungkapkan capaian tersebut merupakan hasil dari proses skrining yang dilakukan sejak awal tahun, baik di puskesmas maupun di RSUD H OK Arya Zulkarnain.

“Dari awal tahun hingga 27 April 2026, dari target Kemenkes sebanyak 1.786 penderita, baru 231 kasus TB paru yang berhasil kami data,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga: Nottingham Forest vs Aston Villa: Di Persimpangan Degradasi dan Mimpi Eropa

Menurut Dedi, penemuan kasus dilakukan melalui pendekatan aktif dan pasif. Selain menjaring pasien dengan keluhan batuk yang datang berobat, pihaknya juga menerima warga yang secara sukarela memeriksakan diri karena mencurigai gejala TB. Tak hanya itu, tim kesehatan turut melakukan kunjungan langsung ke rumah pasien, termasuk melakukan skrining terhadap anggota keluarga dan warga di sekitar tempat tinggal penderita.

Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai penularan sejak dini, sekaligus mempercepat penanganan kasus yang berpotensi tersembunyi di tengah masyarakat.

Dedi menjelaskan, target tinggi yang diberikan Kemenkes bertujuan agar penanganan TB dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan menyeluruh. Namun, capaian saat ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara target dan realisasi di lapangan.

Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 lalu, Dinkes Batu Bara menangani 959 kasus TB paru. Sebagian pasien telah dinyatakan sembuh, sementara lainnya masih menjalani pengobatan lanjutan. Meski demikian, Dedi tidak merinci jumlah pasti pasien yang telah pulih.

Baca Juga: Gempur Narkoba, Bupati Paluta dan BNN Tapsel Perkuat Sinergi Program P4GN

Ia menambahkan, persebaran penderita TB paru di Batu Bara relatif merata di seluruh kecamatan. Pasien menjalani pengobatan rutin di fasilitas kesehatan terdekat, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Dari sisi usia dan latar belakang ekonomi, penderita berasal dari berbagai kelompok, tanpa kecenderungan tertentu.

Khusus bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, pengawasan dilakukan secara berkala. Puskesmas setempat disebut rutin melakukan kunjungan dan pemeriksaan setiap bulan untuk memastikan kondisi pasien tetap terkontrol.

Di tengah tantangan tersebut, Dedi menegaskan bahwa TB paru bukanlah penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Kunci utama pemulihan terletak pada kedisiplinan pasien dalam menjalani terapi.

“Pengobatan TB berlangsung selama enam bulan dan obat diberikan secara gratis. Yang penting diminum rutin tanpa putus. Pasien juga dianjurkan mengonsumsi vitamin dan mineral untuk memperkuat daya tahan tubuh,” jelasnya.

Namun, keterbatasan anggaran menjadi persoalan lain yang tak kalah krusial. Program pendukung berupa pemberian susu berprotein tinggi yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp270 juta pada 2025, dinilai belum memadai. Bahkan, pada 2026, program tersebut tidak lagi dianggarkan.

“Dengan anggaran sebelumnya saja, pemberian susu hanya bisa berlangsung dua minggu. Tahun ini bahkan tidak ada anggaran karena keterbatasan dana,” pungkasnya.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dinkes batubara #pengobatan #anggaran #TB Paru