LABURA, Sumutpos.jawapos.com-Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu. Melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), aparat kepolisian membongkar sekaligus memusnahkan lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan sabu di Dusun VIII Pasar Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (29/4/2026).
Operasi ini digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Berdasarkan laporan tersebut, lokasi dimaksud kerap dijadikan tempat berkumpul dan diduga menjadi titik penggunaan narkotika.
Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H., langsung memimpin tim turun ke lapangan sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah personel dilibatkan dalam kegiatan ini, termasuk unsur Bhabinkamtibmas dan Binmas, serta dukungan masyarakat setempat yang turut mengawal jalannya operasi.
Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai, termasuk pondok-pondok yang tersebar di area perkebunan. Meski tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika, petugas berhasil mengamankan dua alat hisap sabu (bong) yang diduga kuat digunakan sebelumnya.
Baca Juga: Sambut Standar Baru Smartphone: AI Phone yang Lebih Proaktif, Personal, dan Mengutamakan Privasi
Temuan tersebut mempertegas indikasi bahwa lokasi tersebut memang kerap dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Tanpa menunggu lama, aparat bersama warga langsung mengambil langkah tegas dengan membongkar pondok-pondok yang ada di lokasi.
Tak hanya itu, sebagai upaya preventif agar tidak kembali digunakan, seluruh bangunan semi permanen tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar secara terkontrol. Proses pembakaran dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan guna mencegah api merembet ke area perkebunan sekitar.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menutup ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami tidak ingin lokasi ini kembali dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkoba,” tegas IPDA D.M. Manik.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan guna menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Aek Natas.
Langkah tegas aparat mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kepala Dusun VIII Pasar Baru bersama warga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian yang dinilai cepat dan responsif.
Baca Juga: Galaxy S26 Series Menghadirkan Pengalaman HP AI Terlengkap dengan Galaxy AI, Gemini, dan Perplexity
Bagi warga, tindakan ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga memberi harapan baru akan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
“Kami sangat berterima kasih. Semoga ke depan tidak ada lagi aktivitas narkoba di sini,” ujar salah satu warga.(mag-10/han)
Editor : Johan Panjaitan