MEDAN, SUMUT POS- Komitmen menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan pekerja di Sumatera Utara ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi dalam memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026.
Pada peringatan Hari Buruh di tahun ini, Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS itu menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan yang selama ini kerap berada di pinggiran sistem ketenagakerjaan formal.
Adapun sejumlah pekerja rentan yang dimaksud, yakni seperti pemulung, ojek online (ojol), sopir angkot, penarik becak, kuli bangunan, dan banyak jenis pekerjaan lainnya yang menjadi bagian penting dari jalannya roda ekonomi daerah.
Baca Juga: Polisi Saudi Tangkap 3 WNI Terkait Dugaan Haji Ilegal, Pemerintah Dorong Bongkar Jaringan
"Namun ironisnya, sebagian besar dari mereka belum sepenuhnya mendapatkan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Negara tidak boleh abai, mereka yang bekerja di sektor rentan ini juga berhak atas perlindungan yang sama. Regulasi kita sebenarnya sudah cukup jelas, bahkan jika hak-hak pekerja tidak dipenuhi, ada konsekuensi hukum yang bisa berujung pidana,” tegas Salman saat ditemui Sumut Pos, Kamis (30/4/2026) sore.
Ia menilai, persoalan utama bukan lagi pada ketiadaan aturan, melainkan pada implementasi di lapangan yang masih belum optimal.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pendataan serta menjangkau para pekerja rentan yang jumlahnya diperkirakan bisa mencapai hingga ribuan orang di Sumatera Utara.
“Data itu kunci. Pemerintah harus punya basis data yang kuat agar kebijakan yang dibuat tidak meleset dari sasaran. Tanpa itu, program sebaik apa pun akan sulit tepat guna,” ujarnya.
Salman mengaku, belum lama ini dirinya bertemu dengan ikatan pemulung di Sumatera Utara. Menurutnya, setidaknya ada 6 ribuan pemulung di Sumatera Utara. Para pemulung berharap, pemerintah dapat memberikan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada mereka.
"Jadi banyak pekerja rentan di Sumatera Utara seperti pemulung, mungkin termasuk juga rekan-rekan ojek online dan asisten rumah tangga yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita bersyukur bahwa untuk membantu rumah tangga sudah ada undang-undang yang melindungi, tinggal penerapan di lapangan," katanya.
Lebih lanjut, Salman mengapresiasi sejumlah inisiatif di daerah lain yang telah lebih dahulu menghadirkan program perlindungan bagi pekerja informal. Ia berharap, Sumatera Utara dapat mengadopsi pendekatan serupa, bahkan mengembangkannya sesuai dengan karakteristik daerah.
Menurutnya, perlindungan sosial bukan hanya soal bantuan, tetapi juga soal bentuk penghargaan terhadap martabat pekerja. Dalam konteks ini, keberadaan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pekerja.
Salman juga mengaitkan isu ini dengan momentum peringatan Hari Buruh sebagai refleksi bahwa masih banyak tenaga kerja khususnya di sektor non-formal, yang belum sepenuhnya mendapatkan hak-haknya.
“Ini bukan hanya soal pekerja kasar atau informal, tapi juga menyentuh sektor kemanusiaan. Masih ada buruh buruh yang belum terlindungi secara maksimal. Momentum Hari Buruh harus menjadi pengingat bahwa pekerjaan apapun pun tetap membutuhkan perlindungan negara,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan akan ada langkah konkret yang lebih progresif dari pemerintah, baik dalam bentuk regulasi turunan, program afirmatif, maupun kolaborasi lintas sektor untuk memastikan tidak ada lagi pekerja yang tertinggal dari sistem perlindungan sosial.
“Pada akhirnya, keberpihakan kepada pekerja rentan adalah cerminan dari kehadiran negara. Jika mereka terlindungi, maka kita sedang membangun fondasi kesejahteraan yang lebih adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe