PALUTA, Sumutpos.jawapos.com- Deru mesin truk bertonase besar kini bukan lagi sekadar lalu lalang aktivitas industri bagi warga di sepanjang Jalan Lintas Siancimun–Batang Pane II, Padang Lawas Utara. Ia menjelma menjadi sumber kecemasan harian—menggerus jalan, mengguncang rumah, dan perlahan mengikis rasa aman.
Kesabaran warga pun mencapai batasnya. Rabu (29/04/2026), suara protes menguat, menuntut perhatian atas dampak yang dituding berasal dari operasional truk pengangkut sawit milik PT Paluta Inti Sawit.
Bagi warga, kerusakan yang terjadi bukan lagi asumsi, melainkan kenyataan yang kasatmata. Dinding rumah mulai retak, lantai bergeser, dan pondasi bangunan kian rapuh. Getaran dari kendaraan berat yang melintas hampir tanpa jeda diduga menjadi pemicu utama.
“Setiap kali truk lewat, rumah kami bergetar. Lama-lama dinding pecah, lantai ikut retak. Kami khawatir rumah bisa ambruk,” keluh seorang warga, menyuarakan kegelisahan yang dirasakan banyak keluarga di kawasan tersebut.
Baca Juga: Bayi Tiga Minggu Tewas dengan Luka Lebam, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan
Tak hanya hunian, infrastruktur jalan pun mengalami nasib serupa. Aspal yang dulunya menjadi penghubung vital kini terkelupas, menyisakan lubang-lubang dalam yang berubah menjadi kubangan saat hujan turun. Bagi pengendara, terutama sepeda motor, kondisi ini menjadi ancaman nyata.
Dampaknya merembet ke aktivitas ekonomi warga. Mobilitas terhambat, distribusi terganggu, dan biaya perawatan kendaraan meningkat. Jalan yang seharusnya menjadi nadi kehidupan justru berubah menjadi hambatan.
Ironisnya, menurut warga, upaya menyampaikan aspirasi telah dilakukan melalui jalur resmi. Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah diajukan sejak 13 April 2026. Namun hingga kini, respons yang dinanti belum juga datang.
Ketiadaan tanggapan tersebut memunculkan kesan bahwa keluhan masyarakat terabaikan. Padahal, tuntutan yang disampaikan terbilang mendasar: perbaikan jalan, ganti rugi atas kerusakan rumah, serta pengawasan ketat terhadap kendaraan bermuatan berlebih.
Situasi ini menempatkan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara pada persimpangan penting. Di satu sisi, industri menjadi roda penggerak ekonomi. Di sisi lain, keselamatan dan kenyamanan warga tidak bisa dinegosiasikan.(mag-12/han)
Baca Juga: Apartemen di Kecamatan Medan Area Jadi Gudang Vape Narkoba
Konflik antara kepentingan industri dan hak hidup layak masyarakat kini semakin nyata. Warga berharap ada itikad baik dari perusahaan untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan, sekaligus membuka ruang dialog yang solutif.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait gelombang protes tersebut. Namun satu hal jelas: bagi warga Batang Pane II, ini bukan sekadar soal jalan rusak atau dinding retak—ini tentang hak untuk hidup aman di tanah sendiri.
Editor : Johan Panjaitan