Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Komisi E DPRD Sumut Tekankan Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Juli Rambe • Sabtu, 2 Mei 2026 | 01:00 WIB
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta. (Dok: istimewa)
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperjuangkan hak-hak pekerja sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Hendra menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak kegelisahan yang dirasakan oleh para buruh, terutama berkaitan dengan status ketenagakerjaan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia menilai, regulasi tersebut perlu segera ditinjau ulang agar memberikan kepastian dan keadilan bagi para pekerja.

Baca Juga: Biaya Perang Amerika Serikat Melawan Iran Capai Rp400 Triliun

“Peringatan Hari Buruh ini harus menjadi momentum penting untuk menyuarakan berbagai persoalan buruh, terutama terkait status mereka dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang masih menimbulkan banyak polemik,” ujar Hendra saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Jumat (1/5/2026).

Ia menekankan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja menjadi hal yang mendesak. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberadaan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Menurutnya, praktik tersebut kerap membuat buruh tidak mendapatkan hak-hak normatif secara utuh.

“Revisi Undang-Undang Cipta Kerja sangat diperlukan untuk memperjelas status karyawan. Kita ingin ke depan tidak ada lagi sistem outsourcing yang merugikan, dan pekerja bisa menjadi karyawan tetap di perusahaan induk sehingga mendapatkan hak dan kewajiban yang lengkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN ) itu menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini tidak hanya bertujuan melindungi buruh, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan seluruh pihak, termasuk pengusaha. Dengan begitu, hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan dapat terwujud.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam merespons aspirasi buruh. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus ikut mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja, meskipun kewenangan utama terkait undang-undang berada di tingkat pusat.

Selain itu, DPRD sebagai representasi rakyat di daerah juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara buruh dan pemerintah. Hendra menegaskan bahwa pihaknya siap mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh para pekerja.

“DPRD harus hadir dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh. Kita harus benar-benar mendengar apa yang menjadi keluhan mereka,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menyinggung program prioritas pemerintah pusat terkait penyediaan rumah layak huni. Ia berharap program tersebut dapat dirasakan langsung oleh para buruh yang hingga kini masih belum memiliki tempat tinggal yang memadai.

“Program rumah layak huni harus menjadi perhatian serius, agar buruh juga bisa menikmati kehidupan yang lebih sejahtera dan memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hendra mengajak seluruh elemen buruh untuk memperingati Hari Buruh dengan cara yang tertib, aman, dan damai. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan harus mencerminkan kedewasaan serta menunjukkan bahwa buruh merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa.

“Peringatan Hari Buruh bukan untuk tindakan anarkis. Ini adalah momen untuk menunjukkan bahwa buruh adalah elemen penting dalam pembangunan negara. Sampaikan aspirasi dengan damai agar dapat didengar secara menyeluruh oleh pemerintah dan DPRD,” pungkasnya.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
#Komisi E DPRD Sumut #Hendra Cipta #may day