Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga Air Merah Desak Polisi Bertindak Nyata Berantas Narkoba dan Pencurian Sawit

Johan Panjaitan • Jumat, 8 Mei 2026 | 21:15 WIB
Polsek Kampung Rakyat saat menggelar diskusi bersama warga dan pemuda terkait pemberantasan narkoba. (Khairuddin/Sumut Pos)
Polsek Kampung Rakyat saat menggelar diskusi bersama warga dan pemuda terkait pemberantasan narkoba. (Khairuddin/Sumut Pos)

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Keresahan warga Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya pecah dalam forum terbuka. Persoalan narkoba dan maraknya pencurian buah maupun brondolan kelapa sawit yang selama ini menghantui masyarakat disampaikan secara langsung kepada aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan.

Dalam diskusi publik dan sosialisasi yang digelar di Balai Dusun Air Serdang (A3), Jumat (8/5/2026), warga tidak lagi sekadar meminta janji. Mereka menuntut tindakan nyata.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis SH bersama jajaran personel, Camat Kampung Rakyat Ali Brahamsar Nasution SE MM, Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay SHi, Pj Kepala Desa Air Merah Samsir Siregar, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga ibu-ibu perwiritan.

Forum itu berubah menjadi ruang curahan keresahan masyarakat terhadap situasi sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Camat Kampung Rakyat Ali Brahamsar Nasution menegaskan pemerintah kecamatan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan pencurian sawit yang kini semakin meresahkan warga.

“Kami mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba dan pencurian buah maupun brondolan sawit. Tapi ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kerja sama masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Seorang Pejalan Kaki Terkapar Disambar Kereta Api di Lubukpakam

Dukungan tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa persoalan narkoba dan pencurian sawit telah berkembang menjadi ancaman sosial yang nyata di Desa Air Merah.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak bandar narkoba, pencuri sawit, hingga penadah barang hasil kejahatan.

Di hadapan warga, Kapolsek juga menjelaskan perubahan aturan dalam KUHP baru terkait tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kalau di KUHP lama Tipiring bisa ditahan dengan kerugian Rp2,5 juta, sekarang di KUHP baru kerugian Rp500 ribu sudah bisa dilakukan penahanan,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba maupun jaringan pencurian sawit.

“Saya minta tolong kepada bapak dan ibu, bantu kami memberikan informasi tentang bandar sabu, pencuri buah sawit dan para penadahnya agar segera kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ilham Lubis.

Namun forum tersebut tidak berjalan sepihak. Sejumlah warga justru menyampaikan kritik terbuka kepada aparat kepolisian.

Kepala Dusun Gariang Pasar, Herman Alamsyah Nasution, meminta polisi tidak berhenti pada sosialisasi dan janji penindakan semata.

Warga, kata dia, membutuhkan bukti nyata di lapangan.

Baca Juga: Turnamen Futsal Yayasan ULB, Arena Lahirnya Talenta Muda Labuhanbatu Raya

Nada serupa disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Air Merah, Raja Arif Nasution. Ia berharap aparat benar-benar berani menindak bandar narkoba dan penadah sawit tanpa tebang pilih.

Kekhawatiran paling mendalam muncul ketika persoalan itu dikaitkan dengan masa depan anak-anak.

Melawati SPd mengungkapkan bahwa pelaku pencurian sawit di wilayah tersebut kerap melibatkan anak usia sekolah tingkat SLTP.

“Sering kali yang mencuri buah sawit di sini anak-anak tingkat SLTP. Ketika dinasehati malah melawan,” ujarnya prihatin.

Fenomena itu menunjukkan bahwa persoalan ekonomi, narkoba, dan kriminalitas kecil mulai saling terhubung dan menyeret remaja ke lingkaran yang berbahaya.

Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, bahkan menyampaikan kondisi yang lebih memprihatinkan.

“Sekarang banyak anak-anak lebih memilih mencari brondolan sawit daripada pergi sekolah, karena hasil brondolan itu ditukar dengan sabu,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut membuat suasana diskusi sejenak hening. Kalimat itu bukan hanya menggambarkan persoalan kriminal, tetapi juga potret krisis sosial yang mulai menggerus masa depan generasi muda di desa tersebut.

Menanggapi berbagai kritik dan tuntutan masyarakat, Kapolsek Kampung Rakyat memastikan pihaknya akan meningkatkan langkah preventif maupun penindakan.

Salah satunya melalui operasi “Kasih Sayang” terhadap anak-anak yang berkeliaran saat jam sekolah atau malam hari. Anak-anak yang terjaring akan dibawa ke Polsek untuk pembinaan bersama orang tua dan menjalani tes urine.

Jika terbukti terpapar narkoba, polisi akan menyarankan proses rehabilitasi.(mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Desak #narkoba #BERANTAS #warga