DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Video viral di media sosial yang menuding proyek pengaspalan jalan Dana Desa dilakukan di luar wilayah Desa Jumateguh, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dibantah langsung pihak kecamatan dan pemerintah desa. Setelah turun meninjau lokasi, pemerintah memastikan proyek tersebut berada di wilayah administratif Desa Jumateguh dan sesuai hasil musyawarah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Camat Siempat Nempu Rosmey Simbolon bersama Kepala Desa Jumateguh Dame Nababan di Kantor Kepala Desa Jumateguh, Kamis (21/5/2026).
Keduanya menilai informasi yang beredar di media sosial terkait proyek pengaspalan Jalan Usaha Tani (JUT) bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut tidak sesuai fakta.
“Video yang diviralkan itu tidak berdasar atau hoaks. Setelah kami turun langsung ke lokasi, pembangunan jalan dipastikan berada di wilayah Dusun I Desa Jumateguh,” kata Rosmey Simbolon.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 665 Gram Sabu di Langkat, Warga Aceh Timur Ditangkap Saat Tunggu Pembeli
Peninjauan lapangan dilakukan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Somon Tony Malau, Kepala Desa Jumateguh, serta Kepala Desa Kabanjulu, Sarman Matanari.
Dari hasil pengecekan, pemerintah memastikan lokasi pengaspalan tidak berada di wilayah Desa Kabanjulu sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial.
Rosmey juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mendapat informasi bahwa akun yang menyebarkan video tersebut bukan warga Desa Jumateguh dan bukan juga warga Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jumateguh, Dame Nababan, mengaku sangat dirugikan secara moral akibat penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan tersebut.
Ia menegaskan bahwa akun media sosial bernama Rio Bastian yang memviralkan tudingan tersebut tidak dikenalnya dan bukan warga desanya.
“Pemilik akun Facebook Rio Bastian tidak saya kenal dan bukan warga saya,” tegas Dame.
Baca Juga: Residivis Asal Deli Serdang Ditangkap di Labura, Polisi Sita 15 Bungkus Sabu Seberat 72 Gram
Menurutnya, proyek pengaspalan Jalan Usaha Tani sepanjang 400 meter itu dibiayai melalui APBDes Jumateguh Tahun 2025 dengan anggaran lebih dari Rp228 juta.
Ia menjelaskan, penetapan lokasi pembangunan telah melalui proses musyawarah di tingkat dusun dan desa sebelum akhirnya disepakati untuk direalisasikan.
“Ini merupakan usulan masyarakat. Jalan usaha tani tersebut memberikan akses ke sekitar 50 hektare lahan pertanian produktif dengan jumlah penerima manfaat sekitar 265 kepala keluarga di Dusun I,” katanya.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan