STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Kemarahan warga Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, akhirnya memuncak. Jalan penghubung strategis antara Kecamatan Selesai dan Kecamatan Binjai yang selama bertahun-tahun rusak parah, kini diblokir warga sebagai bentuk protes terhadap maraknya truk bertonase berat yang terus melintas tanpa pengawasan maksimal.
Aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masjid/Musala Warga Desa Kwala Air Hitam itu bukan tanpa alasan. Warga menilai kerusakan jalan sepanjang sekitar dua kilometer tersebut disebabkan oleh aktivitas ratusan truk industri dan galian C yang setiap hari melintas dengan muatan melebihi kapasitas.
Pantauan di lokasi memperlihatkan puluhan truk bermuatan batu, material galian hingga sawit mengular dari arah Desa Kwala Air Hitam menuju Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, maupun sebaliknya. Seluruh kendaraan tertahan akibat aksi warga.
“Truk yang melintas di jalan Desa Kwala Air Hitam ini per hari lebih dari 300 unit, dan semuanya melebihi tonase,” ujar warga setempat, Didik Gunawan, Kamis (21/5/2026).
Menurut Didik, sedikitnya ada lebih dari lima perusahaan industri dan galian C yang selama ini menggunakan jalur tersebut sebagai akses utama distribusi. Aktivitas kendaraan berat itu disebut menjadi penyebab utama badan jalan hancur dan sulit dilalui masyarakat.
Ironisnya, kerusakan jalan disebut telah berlangsung hampir dua dekade tanpa penanganan serius. Warga menilai pemerintah hanya sebatas memberikan imbauan tanpa tindakan tegas di lapangan.
Padahal, Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat sebelumnya telah memasang sejumlah spanduk larangan terkait pembatasan tonase kendaraan yang melintas. Dalam imbauan itu ditegaskan kendaraan angkutan barang wajib mematuhi aturan dimensi dan kapasitas muatan, termasuk batas maksimal muatan sumbu seberat delapan ton.
Selain itu, kendaraan juga dilarang melintas pada jam-jam tertentu demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
Namun kenyataannya, aturan tersebut diduga tidak berjalan efektif.
“Dulu sempat dipasang portal. Tapi kemudian dibuka lagi. Portal itu dipasang pemerintah, lalu dicabut juga oleh pemerintah,” ungkap Didik.
Kepala Dinas Perhubungan Langkat, Arie Ramadhany, membenarkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemasangan spanduk imbauan, razia kendaraan hingga pemanggilan perusahaan melalui rapat dengar pendapat bersama DPRD Langkat.
“Kita sudah menyurati, razia, membuat spanduk, RDP juga sudah dilakukan,” kata Arie.
Baca Juga: Sembunyikan Vape Narkoba dalam Roti Tawar, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut
Ia mengakui terdapat empat pabrik industri di sekitar kawasan tersebut, mulai dari pabrik sawit hingga karet. Namun menurutnya, kerusakan paling signifikan justru disebabkan truk pengangkut material galian C yang melintas melebihi tonase.
“Di atas delapan ton sebenarnya dilarang melintas,” tegasnya.
Terkait portal pembatas kendaraan, Arie mengungkapkan portal sempat dipasang Dishub. Namun pembatas itu kemudian dibuka kembali atas arahan Penjabat Bupati Langkat saat itu, Faisal Hasrimy.
“Sudah kita portal kemarin, tapi diminta buka lagi. Karena waktu itu ada sekitar empat pabrik yang terancam tutup jika portal diberlakukan,” ujarnya.
Di sisi lain, warga menilai kepentingan industri tidak boleh mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak. Jalan yang rusak parah tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan setiap hari.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan