MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi 1 DPRD Sumut, Irham Buana Nasution SH M.Hum, mengaku prihatin atas ditangkapnya seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumut oleh pihak Polrestabes Medan atas kepemilikan vape getar ataupun vape narkoba.
Menurut Irham, peristiwa ditangkapnya ASN yang disebut bertugas di Biro Perekonomian Setdaprovsu tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
"Tentu kita sangat prihatin melihat adanya ASN Pemprov Sumut yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Peristiwa ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov Sumut," ucap Irham Buana kepada Sumut Pos, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Bobby Nasution Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Vape Narkoba
Ditegaskan politisi senior Partai Golkar itu, adapun langkah yang harus dilakukan Gubernur Sumatera Utara untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, yakni dengan melakukan tes urine terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
"Sebagai langkah awal, cek urine seluruh ASN Pemprov Sumut. Gubernur harus memastikan semua ASN di Pemprov Sumut terbebas dari penggunaan narkoba. Saya rasa ini langkah awal yang paling tepat untuk menindaklanjuti peristiwa (tertangkapnya ASN di Pemprov Sumut karena kepemilikan vape narkoba) tersebut," tegasnya.
Tak hanya seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, Irham Buana juga menyarankan agar seluruh pegawai dan Anggota DPRD Sumut untuk turut dilakukan pemeriksaan tes urine.
"Semua yang di DPRD Sumut juga di cek saja urinenya, biar fair. Kita semua sama-sama mau memberantas narkoba, penanggulangan sejak dini perlu dilakukan, khususnya dalam hal pencegahan," ujarnya.
Sebagai langkah lanjut, Irham Buana juga turut mendorong diterbitkannya Perwal larangan perdagangan ataupun penggunaan vape.
"Pemprov Sumut, DPRD Sumut, BNNP Sumut dan berbagai pihak lainnya perlu segera untuk duduk bersama dalam membahas larangan vape ini. Kita harus serius dan bergerak cepat, berantas narkoba, selamatkan anak bangsa," katanya.
Terkait ASN Pemprov Sumut yang ditangkap polisi karena kepemilikan vape narkoba, Irham Buana Nasution menegaskan bahwa oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Sanksi tegas wajib diberikan kepada yang bersangkutan, kita tidak mau oknum tersebut menjadi contoh bagi ASN-ASN lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution juga tueut menanggapi peristiwa salah satu ASN Pemprov Sumut yang ditangkap Polrestabes Medan atas dugaan penggunaan Vape Getar. Secara tegas, Bobby Nasution meminta agar ASN yang dimaksud diberikan hukuman tegas berupa pemberhentian.
"Sudah (tahu), tadi sudah disampaikan Pak Sekda dan BKD kita minta kalau bisa disanksi tegas, kalau perlu pemberhentian diberhentikan," ujarnya kepada Wartawan, Kamis (21/5/2026) sore. (map/ram)
Editor : Juli Rambe