Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DLHK Sumut Dorong Proyek PSEL di Medan Raya

Juli Rambe • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:16 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung. (Dok : Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung. (Dok : Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di wilayah Medan Raya.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab dua persoalan sekaligus, yakni penanganan sampah yang kian meningkat serta kebutuhan energi baru terbarukan di Sumatera Utara.

“PSEL ini kami dorong sebagai bagian dari upaya mewujudkan green energy di Medan Raya sekaligus menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar,” ujar Heri saat memberikan keterangannya di kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Polda Sumut Razia Gabungan THM di Medan, Pengunjung Dites Urine Mendadak

Proyek PSEL dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan. Selain mendukung program energi terbarukan nasional, proyek ini juga sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Menurut Heri, keberadaan fasilitas ini nantinya akan berperan penting dalam mendukung target “Indonesia Asri” yang dicanangkan pemerintah.

“Ini bukan hanya soal listrik, tapi juga bagaimana kita membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Sumatera Utara,” katanya.

Pengembangan PSEL akan melibatkan dua daerah utama, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Lokasi utama proyek berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kawasan ini dipilih sebagai pusat pengolahan sampah terintegrasi yang akan memasok bahan baku utama berupa sampah harian.

Proyek ini diproyeksikan membutuhkan pasokan sampah antara 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Pemerintah daerah memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh Medan dan Deliserdang.

Heri menjelaskan bahwa proyek ini telah melalui sejumlah tahapan penting sejak tahun 2025.

Pada November 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah terkait untuk menjamin ketersediaan pasokan sampah.

Selanjutnya, pada 27 Maret 2026, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi proyek di Marelan.

Pemerintah provinsi juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk penyediaan air bersih sebesar 1.000 meter kubik per hari melalui PDAM.

Kemudian, pada 11 Mei 2026, penandatanganan MoU lanjutan dilakukan di Jakarta yang melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup serta pihak terkait lainnya. Kesepakatan ini menjadi penanda dimulainya tahapan implementasi pembangunan.

“Penandatanganan MoU lanjutan ini menjadi titik awal yang sangat penting, karena dari sini kita masuk ke tahap realisasi pembangunan,” jelas Heri.

Pemerintah menargetkan proses groundbreaking atau peletakan batu pertama dapat dilakukan pada tahun 2026. Saat ini, tahapan yang sedang berjalan mencakup konsultasi publik serta penyempurnaan dokumen teknis dan administrasi.

Heri optimistis proyek ini akan berjalan sesuai rencana dengan dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami berharap setelah seluruh proses konsultasi dan administrasi selesai, groundbreaking bisa segera dilakukan tahun ini,” ujarnya.

Jika terealisasi, PSEL diyakini akan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Sumatera Utara. Selain mengurangi beban TPA, proyek ini juga akan menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Tak hanya itu, keberadaan PSEL diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan serta memperkuat komitmen daerah dalam mendukung kebijakan energi bersih nasional.

“Ini adalah langkah besar untuk Sumatera Utara, tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menghadirkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan,” tutup Heri. (san/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#PSEL #PSEL Medan Raya #sampah jadi energi baru #sampah jadi energi listrik