Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Anggota DPRD Deli Serdang Desak Polisi Tutup Judi Tembak Ikan di Lubukpakam

Johan Panjaitan • Kamis, 4 Juni 2026 | 20:40 WIB
Anggota DPRD Deliserdang Tengku Sofyan Abdulilah SE. (Batara/Sumut Pos)
Anggota DPRD Deliserdang Tengku Sofyan Abdulilah SE. (Batara/Sumut Pos)

 

LUBUK PAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam memicu sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Deli Serdang, Tengku Sofyan Abdulilah SE, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dengan menutup seluruh aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku menerima banyak keluhan dari warga terkait keberadaan lokasi perjudian tersebut. Sebagai wakil rakyat, ia menilai aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Banyak warga yang menyampaikan keluhan kepada saya mengenai aktivitas judi tembak ikan ini, khususnya di Kota Lubuk Pakam. Karena itu saya meminta Kapolres Deli Serdang dan jajaran untuk segera menertibkan serta menutup praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas Tengku Sofyan Abdulilah kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Pangdam I/BB Kunker ke Korem 023/KS, Tekankan Prajurit Menjadi Teladan di Tengah Masyarakat

Menurutnya, informasi yang diterima dari masyarakat menyebutkan bahwa lokasi perjudian tersebut sebelumnya beroperasi di kawasan Jalan Bakaran Batu sebelum berpindah ke Jalan T. Fachrudin, Lubuk Pakam.

“Kalau benar berpindah lokasi dan masih terus beroperasi, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa penyakit masyarakat seperti perjudian bisa tetap berjalan? Aparat harus hadir dan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas ini merusak moral masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Warga Resah, Minta Segera Ditutup

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga Lubuk Pakam. Mereka mengaku resah dengan keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu berada di kawasan Jalan T. Fachrudin, tepatnya di sekitar area pertokoan yang cukup ramai aktivitas masyarakat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, lokasi tersebut diduga merupakan tempat yang sebelumnya beroperasi di Jalan Bakaran Batu sebelum berpindah ke lokasi saat ini.

“Itu dulu yang di Jalan Bakaran Batu, sekarang pindah ke sini. Sampai sekarang masih buka,” ujar warga tersebut.

Baca Juga: Kejati Sumut Masih Pelajari Putusan Hakim Terkait Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Aset PTPN II

Menurutnya, keberadaan arena perjudian itu dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar dan dapat memicu berbagai persoalan sosial lainnya.

“Kami berharap aparat segera menutupnya. Masyarakat sudah sangat resah,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Pakam AKP T.C. Sihite yang dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini ditulis belum mendapat jawaban.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk merespons laporan dan keluhan yang berkembang. (btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#anggota dprd deli serdang #judi #polres deli serdang #Tembak Ikan