TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api. Berbagai langkah konkret disiapkan guna menekan angka kecelakaan yang masih berpotensi terjadi di sejumlah titik perlintasan, melalui penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, serta pendekatan sosial yang lebih komprehensif.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).
Menurut Erwin, masyarakat membutuhkan tindakan nyata yang mampu memberikan perlindungan dan rasa aman, khususnya bagi pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur kereta api.
"Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pembahasan regulasi, tetapi langkah nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tak hanya itu, pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang masih minim fasilitas keselamatan juga menjadi salah satu prioritas yang akan diperjuangkan.
Baca Juga: Bangunan Megah Diduga Serobot DAS di Langkat, Camat Mengaku Tak Tahu, Satpol PP Bungkam
Di sektor infrastruktur dan sumber daya manusia, Pemko melakukan evaluasi terhadap sistem penjagaan yang telah berjalan. Saat ini terdapat tujuh titik perlintasan sebidang yang dijaga petugas. Ke depan, jumlah personel akan ditambah agar setiap titik memiliki dua petugas yang dapat bekerja secara bergantian.
"Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan," ujar Erwin.
Selain memperkuat pengawasan, Pemko juga berupaya menggandeng berbagai pihak, mulai dari kementerian, dunia usaha, perbankan hingga program Corporate Social Responsibility (CSR), untuk membantu pemenuhan fasilitas keselamatan bagi petugas dan relawan penjaga perlintasan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan seragam, rompi reflektif, serta perlengkapan penunjang lainnya.
Perhatian terhadap keselamatan masyarakat juga diwujudkan melalui pendekatan sosial. Pemko Tebing Tinggi berencana mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan di perlintasan kereta api. Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD guna menyusun regulasi yang memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat.
Selain itu, edukasi keselamatan menjadi agenda penting yang akan terus diperkuat. Pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, serta memastikan tidak ada bangunan maupun vegetasi yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Dalam jangka panjang, Pemko Tebing Tinggi juga membuka peluang kerja sama dengan institusi pendidikan transportasi guna menjadikan sejumlah perlintasan di kota tersebut sebagai objek kajian keselamatan berbasis riset. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih efektif dalam menekan risiko kecelakaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menyebutkan saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api yang telah terpasang di Kota Tebing Tinggi melalui bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, serta Jalan Lama.
Dalam kesempatan yang sama, Dishub juga mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau langsung sejumlah titik perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan