Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

PB Gemkara Dukung Pembentukan Pansus Plasma DPRD Batubara, Ingatkan Jangan Jadi Ajang Tawar-Menawar

Johan Panjaitan • Senin, 8 Juni 2026 | 16:45 WIB
Ketua Umum PB Gemkara Drs Khairul Muslim. (Dok Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Ketua Umum PB Gemkara Drs Khairul Muslim. (Dok Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Rencana DPRD Kabupaten Batubara membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma mendapat dukungan dari Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batubara (PB Gemkara). Pansus tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong realisasi hak masyarakat atas kebun plasma 20 persen yang selama ini diatur dalam berbagai regulasi perkebunan.

Ketua Umum PB Gemkara, Khairul Muslim, menegaskan bahwa pembentukan pansus harus diarahkan pada penegakan aturan dan perlindungan hak masyarakat, bukan menjadi ruang kompromi kepentingan yang justru menjauhkan tujuan utama pembentukannya.

“Plasma 20 persen itu sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Melalui instrumen Pansus DPRD Batubara ini, kita berharap aturan tersebut dapat ditegakkan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Khairul Muslim, Senin (8/6).

Baca Juga: Isu Kajari Tebingtinggi Diamankan Tim Kejagung Beredar, Kejari Tegaskan: Informasi Tidak Benar

Meski mendukung penuh langkah DPRD, Khairul mengingatkan agar proses kerja pansus berjalan transparan dan tetap berada pada koridor kepentingan rakyat. Ia meminta masyarakat ikut mengawal dan mengawasi setiap tahapan yang dilakukan pansus agar tidak bergeser menjadi arena tawar-menawar kepentingan.

“Yang terpenting, masyarakat harus ikut memantau dan mengawasi proses ini agar jangan sampai menjadi ajang bargaining. Tujuan utamanya adalah memastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Menurut Khairul, keberadaan kebun plasma memiliki dampak strategis terhadap kesejahteraan masyarakat Batubara. Sebagai organisasi yang lahir dari semangat perjuangan pemekaran daerah, Gemkara merasa berkepentingan untuk terus mengawal berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ia menegaskan bahwa cita-cita utama pemekaran Kabupaten Batubara sejak awal adalah menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat. Karena itu, realisasi plasma 20 persen harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Sebagai Ketua Umum PB Gemkara sekaligus pemegang Press Card Number One, Khairul juga berharap Pemerintah Kabupaten Batubara dapat mendukung penuh proses yang sedang berjalan, termasuk mendorong perusahaan-perusahaan perkebunan agar memenuhi kewajiban plasma sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Labusel Tekankan Kebersamaan Jelang Hari Jadi ke-18

Menurutnya, momentum pembentukan pansus menjadi semakin penting karena saat ini terdapat sejumlah perusahaan yang sedang mengurus maupun akan memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU). Kewajiban penyediaan plasma bagi masyarakat merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi dalam proses tersebut.

“Harapan kita, Pansus Plasma ini dapat segera bekerja secara maksimal sehingga penegakan aturan benar-benar terwujud. Jika plasma 20 persen dapat direalisasikan, maka akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Batubara,” ujarnya.

Khairul menilai keberhasilan pansus nantinya tidak hanya diukur dari rekomendasi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana hasil kerja tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kesejahteraan masyarakat #PB Gemkara #DPRD Batubara #pansus #plasma