MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap pelaksanaan Gebyar Pajak yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Muhammad Suib, yang mewakili Gubernur Sumatera Utara dalam kegiatan Gebyar Pajak dan pengundian hadiah bagi wajib pajak kendaraan bermotor periode 2021-2026.
Dalam sambutannya, Muhammad Suib menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Ini Nama Ketua DPC PKB Sumut
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Gebyar Pajak tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang selama ini taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung, dan menyukseskan pelaksanaan undian pajak kendaraan bermotor periode 2021 hingga 2026 ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Sumatera Utara," ujar Muhammad Suib saat memberikan keterangannya di Kantor Bapenda Sumut, Jumat (12/6/2026).
Ia mengatakan, Gebyar Pajak yang digelar Bapenda Sumut bukan sekadar ajang pemberian hadiah kepada para wajib pajak yang beruntung, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peranan penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat diperlukan demi keberlangsungan pembangunan di berbagai sektor.
"Kami berharap kegiatan undian ini semakin memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu," katanya.
Muhammad Suib menegaskan, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor, tentu akan semakin mendukung program-program pembangunan di Provinsi Sumatera Utara. Karena hasil dari pajak tersebut pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program lainnya," ungkapnya.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga penerimaan pajak daerah di Sumatera Utara dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Melalui pelaksanaan Gebyar Pajak ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak semakin tumbuh, sehingga dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara menyeluruh.(san/ram)
Editor : Juli Rambe