DAIRI, Sumutpos.jawapos.com– PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) melakukan penutupan gudang bahan peledak (handak) sementara yang sebelumnya berlokasi di Dusun Sipat, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Penutupan gudang tersebut telah dilaksanakan pada Jumat (5/6/2026) lalu, dan dikonfirmasi kembali oleh pihak perusahaan pada Jumat (12/6/2026).
Deputy Manager External Relations PT Dairi Prima Mineral, Baiq Idayani, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga standar operasional yang sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
“Penutupan gudang handak sementara ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Baiq.
Baca Juga: Aksi Kejar-Kejaran Dramatis Pencuri Lembu di Langkat Berakhir Diamuk Massa
Ia menjelaskan, gudang bahan peledak tersebut selama ini hanya difungsikan sementara karena perusahaan belum memasuki tahap operasi produksi penuh. Ke depan, fasilitas penyimpanan akan dipindahkan ke area site utama apabila seluruh persyaratan operasional telah terpenuhi.
Penutupan gudang sementara itu juga disaksikan oleh unsur Forkopimca Silima Pungga-Pungga, perwakilan Polres Dairi, Kepala Desa Longkotan, serta pihak terkait lainnya bersama manajemen PT DPM, sebagai bentuk transparansi kepada pemangku kepentingan.
Sebelum pelaksanaan penutupan, perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada instansi terkait serta mengundang pihak-pihak terkait untuk menyaksikan langsung proses tersebut.
Menurut Baiq, langkah ini sekaligus menegaskan komitmen PT DPM terhadap prinsip keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab kepada masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pengembangan proyek agar berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Baca Juga: Rutan Kelas IIB Sidikalang Salurkan Sembako ke Masyarakat
PT Dairi Prima Mineral sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan timbal dan seng yang berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi.
Langkah penutupan sementara ini dinilai menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga tata kelola industri pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan