Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Auditor Temukan Dugaan Struk BBM Fiktif di Tiga Kecamatan Binjai, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Johan Panjaitan • Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB
 Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Temuan auditor terhadap penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah kecamatan di Kota Binjai memunculkan tanda tanya serius terkait tata kelola keuangan daerah. Dalam pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, auditor menemukan sejumlah bukti pembelian BBM yang diduga tidak sah atau fiktif, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengungkap adanya ketidaksesuaian pada dokumen pertanggungjawaban belanja BBM di tiga kecamatan.

Auditor menemukan sejumlah struk atau kwitansi pembelian BBM yang digunakan sebagai dasar pencairan anggaran. Namun setelah dilakukan pengujian dan konfirmasi kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, diketahui bahwa bukti transaksi tersebut diduga bukan struk resmi yang diterbitkan oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Untuk memastikan temuan tersebut, auditor melakukan penelusuran lebih lanjut dengan meminta klarifikasi kepada bendahara pengeluaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pihak yang menerima dan menggunakan dana pembelian BBM.

Baca Juga: Dilema Wi-Fi ‘Tembak’ di Pelosok Padang Lawas: Menegakkan Hukum Tanpa Mematikan Akses Internet Warga

Hasilnya, baik bendahara pengeluaran maupun PPTK mengaku tidak mengetahui keabsahan struk pembelian BBM yang dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan.

Binjai Barat Klaim Temuan Sudah Diselesaikan

Menanggapi temuan tersebut, mantan Camat Binjai Barat yang kini menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Binjai, Oskar Ginting, mengakui adanya catatan auditor terkait belanja BBM di kecamatan yang pernah dipimpinnya.

Namun, ia menegaskan seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Sudah clear semua, 100 persen. Saya juga sudah mengonfirmasi ke Bagian Keuangan Kecamatan Binjai Barat sejak beberapa bulan lalu,” kata Oskar, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, penyelesaian tersebut didukung dokumen resmi, termasuk surat menyurat melalui Inspektorat serta bukti penyetoran pengembalian dana ke rekening Bank Sumut.

Meski demikian, dalam laporan auditor disebutkan bahwa nilai belanja BBM di Kecamatan Binjai Barat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai puluhan juta rupiah.

Binjai Kota Akui Masih Mencicil Pengembalian

Sementara itu, mantan Camat Binjai Kota yang kini menjabat Camat Binjai Utara, Musya Lubis, mengakui adanya temuan auditor terkait belanja BBM di kecamatan yang pernah dipimpinnya.

Baca Juga: Enam Nelayan Asal Langkat Selamat, setelah Hanyut hingga Thailand

Ia menyebut pengembalian atas temuan tersebut telah dilakukan secara bertahap.

“Itu sudah kami cicil. Bahkan tadi juga baru ada pembayaran lagi. Dua bulan terakhir terus dilakukan,” ujarnya.

Namun Musya tidak merinci besaran nilai yang telah dikembalikan maupun sisa kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Pernyataan tersebut berbeda dengan catatan auditor yang menyebut Kecamatan Binjai Kota belum melakukan penyelesaian atas temuan dimaksud pada saat laporan pemeriksaan disusun.

Langgar Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Auditor menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Pasal 131 Ayat (1) ditegaskan bahwa setiap pengeluaran daerah wajib didukung bukti yang lengkap dan sah atas hak yang diperoleh pihak yang melakukan penagihan atau pembayaran.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#fiktif #bbm fiktif #auditor #Struktural #kota binjai