MEDAN, SUMUT POS- Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (DPW APVI) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan mendukung kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan rokok elektronik atau vape di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPW APVI Sumbagut, Algus Efendi, mengatakan pihaknya menghormati kebijakan tersebut karena lingkungan pemerintahan merupakan tempat yang harus dijaga kehormatannya sebagai ruang pelayanan bagi masyarakat.
"Menurut kami, mengenai larangan ASN maupun non-ASN serta pegawai BUMD yang tidak diperbolehkan vaping di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah sah-sah saja. Kami juga merasa lingkungan pemerintahan adalah lokasi yang patut dihormati karena fungsinya untuk kemaslahatan masyarakat Sumut," ujar Algus Efendi melalui Humas APVI Sumbagut Dian Asti Nababan saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Bengkel Mobil di Medan Sunggal, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta
Meski demikian, APVI Sumbagut memiliki pandangan berbeda terkait salah satu alasan yang mendasari kebijakan tersebut, yakni anggapan bahwa vape rentan disalahgunakan sebagai media penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda.
Algus menilai penyalahgunaan narkoba tidak dapat dikaitkan secara khusus dengan vape semata, sebab berbagai benda lainnya juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang sama oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dasar larangan yang menyatakan vape rentan disalahgunakan sebagai media bagi generasi muda, kami tidak sepenuhnya sepakat. Sebab tidak harus vape, sangat banyak media lain yang bahkan lebih tidak masuk akal yang bisa digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, seperti botol air mineral, sedotan, bahkan penggaris. Jadi, jika dikatakan vape sangat rentan, menurut kami hal itu kurang valid," katanya.
Ia menegaskan, APVI Sumbagut bersama seluruh pemangku kepentingan di industri vape, mulai dari pemilik toko, distributor, produsen hingga konsumen, selama ini terus berupaya mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan menolak keras segala bentuk penyimpangan yang memanfaatkan perangkat vape.
Menurutnya, tindakan oknum yang menyalahgunakan vape untuk hal-hal terlarang justru merugikan seluruh pelaku usaha yang selama ini berupaya menjalankan bisnis secara legal dan bertanggung jawab.
"Kami gencar melakukan penolakan terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan vape. Karena pada akhirnya seluruh pemegang kepentingan di industri ini yang akan dirugikan," ucapnya.
Bahkan, Algus menegaskan pihaknya tidak akan segan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan adanya jaringan ataupun penjualan produk vape yang secara khusus digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
"Jika kami dari APVI ataupun para pelaku usaha vape mengetahui adanya penjualan atau jaringan vape yang memang diperuntukkan bagi penyalahgunaan narkoba, maka kami akan langsung melaporkannya kepada pihak berwajib," tegasnya.
Lebih lanjut, Algus menyebut industri vape telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat. Selain membuka lapangan pekerjaan, sektor tersebut juga memberikan pemasukan bagi negara melalui pajak.
"Sangat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada bidang bisnis vape ini. Vape menciptakan lapangan pekerjaan dan menyumbang pajak kepada negara. Karena itu kami sangat ingin menjaga keharmonisan ruang lingkup industri ini," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa vape selama ini menjadi alternatif bagi perokok aktif dan karena itu pihaknya menolak keras apabila ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya untuk aktivitas ilegal.
"Kami sangat tidak setuju bahkan menolak keras jika ada oknum yang menyalahgunakannya untuk hal yang sangat buruk seperti narkoba," katanya.
Selain itu, APVI Sumbagut terus mengimbau masyarakat, khususnya pengguna vape aktif, agar membeli produk dari toko resmi dan terpercaya guna menghindari peredaran produk ilegal maupun produk yang berpotensi disalahgunakan.
Pada kesempatan tersebut, Algus kembali menegaskan bahwa APVI Sumbagut mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan baik dan berharap organisasi tersebut dapat dilibatkan dalam setiap penyusunan regulasi maupun kegiatan yang berkaitan dengan industri vape.
"Dengan segala rasa hormat kepada para pemimpin provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Bagian Utara, kami dari APVI Sumbagut ikut mendukung segala bentuk aturan yang bersifat baik. Kami juga memohon untuk dapat dilibatkan dalam pembuatan aturan atau aktivitas pemerintahan yang menyangkut ruang lingkup vape," pungkasnya.
Dukungan yang disampaikan APVI Sumbagut tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam menjaga disiplin dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang sehat.
Di sisi lain, organisasi tersebut berharap pemerintah juga membuka ruang dialog bersama para pelaku industri vape agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan usaha serta upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. (san/ram)
Editor : Juli Rambe