STABAT, SumutPos.Jawapos.com – Di tengah sorotan publik terhadap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Langkat Syah Afandin, Pemerintah Kabupaten Langkat tetap menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di Pendopo Jentera Malay, Stabat, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti itu sempat memunculkan pertanyaan publik karena berlangsung di saat KPK masih melakukan pengembangan perkara yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril Nasution, menegaskan bahwa kegiatan nobar bukan agenda yang disusun secara mendadak, melainkan telah dijadwalkan jauh sebelumnya sebagai bagian dari program yang disosialisasikan pemerintah pusat.
"Nonton bareng Piala Dunia ini merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri agar daerah-daerah melaksanakan kegiatan nobar. Agenda ini sudah terjadwal, bahkan sampai ke tingkat kecamatan telah disosialisasikan," ujar Amril usai kegiatan.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari agenda yang harus dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Kolombia vs Ghana: Ujian Tembok Kokoh The Black Stars
"Karena sudah terjadwal, hari ini kami tetap melaksanakan nonton bareng sesuai agenda yang telah ditetapkan," katanya.
Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan
Amril memastikan dinamika hukum yang sedang dihadapi Bupati Langkat tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Ia menegaskan seluruh pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tetap berlangsung normal.
"Pemerintah daerah akan tetap berjalan sebagaimana biasanya," tegas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat tersebut.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
Ruang Kerja dan Kamar Tidur Bupati Disegel
Dalam kesempatan itu, Amril juga membenarkan adanya penyegelan sejumlah fasilitas yang digunakan Bupati Langkat.
Selain ruang kerja di Kantor Bupati, KPK juga memasang segel pada kamar tidur Bupati di rumah dinas.
"Saya tidak tahu secara pasti proses penyegelannya, tetapi tanggal yang tertera adalah 2 Juli 2026. Yang disegel ruang kerja bupati dan kamar tidur bupati di rumah dinas," ujarnya.
Sebelumnya, ruang kerja Bupati Langkat di lantai dua Kantor Bupati tampak dipasangi stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" lengkap dengan tanda tangan penyelidik dan tanggal penyegelan.
Meski akses menuju ruang kerja ditutup, aktivitas di kompleks perkantoran tetap berlangsung normal. Pegawai tetap menjalankan tugas, sementara masyarakat masih datang untuk mengurus berbagai layanan administrasi.
Kegiatan nonton bareng yang berlangsung di Pendopo Jentera Malay dihadiri unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, tokoh pemuda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Hadir di antaranya Ketua MPC Pemuda Pancasila Langkat Dewa Perangin-angin, Ketua SAPMA PP Langkat Agung Haekal, Direktur PDAM Tirtawampu Herman Sukendar, Tim Ahli Bupati Surkani, hingga Kabag Umum Setdakab Langkat Mahardika Sastra Nasution.
Suasana nobar berlangsung santai dengan sajian makanan tradisional seperti jagung rebus, ubi rebus, dan kacang tanah rebus, sementara para tamu menyaksikan pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Swiss melawan Aljazair.
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek
Di sisi lain, proses hukum yang dilakukan KPK terus berjalan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan tim penindakan mengamankan tujuh orang dalam operasi yang berlangsung di Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, satu ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.
KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari pembayaran fee proyek.
Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Selain dugaan suap proyek, KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang mengarah pada gratifikasi maupun tindak pidana korupsi lainnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung sebelum KPK mengumumkan secara resmi perkembangan penyidikan dan penetapan status hukum para pihak yang terlibat. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan