BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Batubara menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mempercepat pencapaian target program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Selasa (7/7/2026), menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan strategi untuk memastikan seluruh target pertanahan dapat diselesaikan tepat waktu.
Rakor dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Febby Richard Immanuel L. Tobing, yang diwakili Hamdani Azmi, SH, MH. Kegiatan tersebut diikuti para koordinator tata usaha, koordinator bidang teknis, serta jajaran petugas pengukuran.
Hamdani Azmi menjelaskan, percepatan pelaksanaan SHAT PTSL menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Selain itu, rapat juga membahas percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), sertifikasi dan pendaftaran tanah wakaf, serta penyelesaian kualitas data pertanahan kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 sepanjang Tahun 2026.
Baca Juga: Pemko Tebingtinggi Lepas Duta MTQ Sumut 2026, Target Lolos Wakili Sumatera Utara ke Tingkat Nasional
Menurutnya, berbagai program tersebut memerlukan koordinasi yang kuat agar seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan efektif sesuai target yang telah ditetapkan.
"Melalui rapat koordinasi ini dilakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih, identifikasi berbagai kendala di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis agar seluruh target dapat dicapai secara optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program pertanahan tidak hanya bergantung pada penyelesaian target administratif, tetapi juga pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara terus mendorong sinergi antarbidang dan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kinerja pelayanan.
"Dengan sinergi dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.
Melalui percepatan program PTSL dan pembenahan kualitas data pertanahan, BPN Batu Bara berharap mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Batu Bara. (lib/han)
Editor : Johan Panjaitan