DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) yang dijalankan sebagai bagian dari kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemulihan fungsi ekosistem hutan, tetapi juga dirancang agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Rehabilitasi DAS yang dilakukan PT DPM mencakup kawasan seluas sekitar 60 hektare di hutan produksi terbatas wilayah DAS Serang Jaya, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Program ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan kawasan hutan sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan.
Sebagai bentuk implementasi program, PT DPM telah menanam sekitar 198.000 pohon mangrove (Rhizophora apiculata) pada 2023. Berdasarkan hasil pemantauan terakhir pada Maret 2026, tanaman mangrove tersebut menunjukkan pertumbuhan yang baik dengan tinggi rata-rata mencapai 1,5 hingga 2,5 meter.
Chief Legal and External Relations Officer PT Dairi Prima Mineral, Radianto Arifin, mengatakan rehabilitasi DAS merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi sekaligus bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Aming Tampil Memukau Perankan Guru Kembar di Aku Sebelum Aku
"Rehabilitasi DAS merupakan tanggung jawab yang kami laksanakan sebagai pemegang IPPKH. Namun, kami ingin setiap program lingkungan yang dijalankan juga memberikan manfaat yang lebih luas. Karena itu, selain melakukan rehabilitasi kawasan hutan, kami juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang mendukung pelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Radianto, Selasa (14/7/2026).
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Dairi. Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT DPM bersama masyarakat lingkar tambang dan organisasi kepemudaan melaksanakan penanaman pohon di Desa Longkotan serta menyerahkan 1.400 bibit kopi dan kemiri kepada petani di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat penghijauan sekaligus meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Sebelumnya, perusahaan juga menyerahkan 10.000 bibit pohon kemiri kepada Pemerintah Kabupaten Dairi sebagai dukungan terhadap Gerakan Penanaman Sejuta Pohon. Selain berfungsi menjaga konservasi lahan, tanaman kemiri dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang dapat memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Rico Waas Yakin Argentina Kalahkan Inggris dengan Skor 2-1 di Semi Final Piala Dunia 2026
Di sektor pertanian, PT DPM menggandeng Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi untuk menyelenggarakan pelatihan budidaya kakao bagi 120 petani dari enam desa dan kelurahan lingkar tambang, yakni Desa Longkotan, Tungtung Batu, Bonian, Bongkaras, Polling Anak-Anak, serta Kelurahan Parongil.
Melalui program tersebut, para petani tidak hanya memperoleh pelatihan teknis mengenai budidaya kakao, tetapi juga menerima bantuan bibit untuk dikembangkan di lahan masing-masing sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Radianto menegaskan seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan secara berkelanjutan.
"Kami berharap berbagai program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang seimbang, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Melalui rehabilitasi DAS, penanaman pohon produktif, bantuan bibit, dan peningkatan kapasitas petani, kami ingin berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan," pungkasnya.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan