STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat mengajukan permohonan pinjam pakai gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sebagai bagian dari proses pembentukan satuan kerja (Satker) yang menjadi kebijakan kelembagaan Bawaslu RI.
Permohonan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita br Surbakti di Kantor Bupati Langkat, Selasa (14/7/2026).
Ketua Bawaslu Langkat Supriadi menjelaskan, pembentukan Satker merupakan instruksi yang harus segera ditindaklanjuti. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Bawaslu membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama terkait penyediaan kantor melalui mekanisme pinjam pakai atau hibah aset daerah.
Selain gedung, pembentukan Satker juga mensyaratkan dukungan aparatur sipil negara (ASN) yang akan diperbantukan sebagai tenaga administrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Menaker Usulkan BRICS Fokus Prediksi Keterampilan Kerja untuk Hadapi Perubahan Industri
"Pembentukan Satker menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu. Karena itu, kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya dalam penyediaan gedung kantor dan dukungan ASN sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Supriadi.
Ia menambahkan, proses pemanfaatan aset daerah nantinya akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Menanggapi permohonan tersebut, Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti menyatakan dukungan terhadap proses pembentukan Satker Bawaslu.
Menurutnya, keberadaan Satker akan memperkuat kelembagaan pengawas pemilu sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan dalam penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Langkat.
"Saya mengucapkan selamat atas proses pembentukan Satker Bawaslu Langkat. Semoga kehadiran Satker ini semakin memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas," katanya.
Tiorita juga berharap hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan Bawaslu dapat terus terjalin secara harmonis.
"Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Langkat. Semoga kolaborasi yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat," ujarnya.
Lebih lanjut, Tiorita menegaskan komitmen Pemkab Langkat untuk mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu sesuai kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Jangan Terlalu Rajin, Celana Jeans Tak Perlu Sering Dicuci, Ini Alasannya
Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga transparansi, integritas, dan kualitas demokrasi di daerah.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan pembentukan Satker Bawaslu Kabupaten Langkat sehingga penguatan kelembagaan dapat segera terealisasi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis, akuntabel, dan berintegritas. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan