32 Calon Anggota KPID Sumut Lolos Tes Psikologi, Wawancara Digelar 30 Juli

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 15:44 WIB
KPID SUMUT: Panitia Seleksi anggota KPID Sumut menyatakan Sebanyak 32 dari puluhan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029 dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melaju ke tahap wawancara.(Dok : Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)
KPID SUMUT: Panitia Seleksi anggota KPID Sumut menyatakan Sebanyak 32 dari puluhan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029 dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melaju ke tahap wawancara.(Dok : Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS - Sebanyak 32 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029 dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melaju ke tahap wawancara.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumut Nomor: 29/TIMSEL-KPIDSU/VII/2026 yang dilihat Sumut Pos, Selasa (21/7/2026).

Tim Seleksi mewajibkan seluruh peserta yang lolos untuk mengikuti tahap wawancara pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Edelweis, Lt. 1, Travellers Suites Hotel Medan, Jalan Listrik No. 15, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Baca Juga: Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sopan dan rapi dengan atasan kemeja putih, bawahan rok atau celana hitam, serta sepatu.

Peserta juga diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara masing-masing dan membawa kartu peserta seleksi.

"Tim Seleksi menegaskan, peserta yang tidak hadir dalam sesi wawancara akan dinyatakan gugur. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, sementara seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun," demikian bunyi dalam surat pengumuman tersebut.

Peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi tahapan seleksi melalui portal resmi KPID Sumut di https://kpid.sumutprov.go.id/ serta kanal layanan informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di https://sumutprov.go.id/.

Tim Seleksi menyampaikan, hasil wawancara akan diumumkan pada Senin, 3 Agustus 2026, melalui media pengumuman resmi. Keputusan Tim Seleksi disebutkan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman ini ditandatangani di Medan pada 20 Juli 2026 oleh Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029, Corry Novrica Manalu.

Ke-32 peserta yang lolos tes psikologi tersebut di adalah :

1. Ade Gunawan

2. Agus Supratman

3. Ahmad Arfah Fansury Lubis

4. Cut Alma Nuraflah

5. Dahlia Sibuea

6. David Simbolon

7. Dedy Nuzril Riza

8. Dedy Sofhian Armaya

9. Ibnuraash Aleslami

10. Hendrik Fernandes Naipospos

11. Irfan Nasution

12. Ishak Ali Muda

13. Iswanda Abdul Illah Situmorang

14. Muhammad Ari Agung Baskoro

15. Muhammad Arif

16. Muhammad Ridwan

17. Muhammad Yusron

18. Mulyadi S

19. Mustarom

20. Mutiah Ulfa

21. Nurleli

22. Repa Duha

23. Rifian Arif

24. Riski Ananda

25. Royandi Hutasoit

26. Rudi Samosir

27. Rustam Ependi

28. Suprapti Indah Putri

29. Surya Dharma

30. Timo Dahlia Daulay

31. Verona Stepanus Gulo

32. Zulfahmi Hasibuan. (san/ram)

Editor : Juli Rambe
seleksi anggota kpid 32 calon anggota kpid wawancara KPID Sumut