BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota Binjai terus mempercepat proses sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum. Langkah ini juga menjadi strategi penting untuk melindungi aset daerah sekaligus meminimalkan potensi sengketa kepemilikan di masa mendatang.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, usai mengikuti rapat pembahasan progres sertifikasi aset barang milik daerah, Kamis (30/7/2026).
Menurut Chairin, percepatan sertifikasi aset bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan bagian dari pembenahan tata kelola aset pemerintah agar lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Rapat pembahasan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemko Binjai untuk mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta dikelola secara profesional dan akuntabel," ujarnya.
Ia menjelaskan, legalitas yang jelas atas setiap aset milik pemerintah menjadi fondasi penting dalam menjaga kekayaan daerah. Dengan sertifikat yang sah, potensi sengketa kepemilikan dapat ditekan, sementara perlindungan terhadap aset pemerintah menjadi semakin kuat.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi aset juga membuka peluang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, jajaran pemerintah juga mengevaluasi perkembangan proses sertifikasi yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Chairin menegaskan, koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar setiap hambatan yang menghambat proses sertifikasi dapat diselesaikan secara cepat, efektif, dan terukur.
Menurutnya, percepatan sertifikasi aset merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi.
Baca Juga: 45 Kenshi Bersaing di Shorinji Kempo Porseni Politeknik se-Indonesia 2026
"Pengamanan aset melalui sertifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan