GUNUNGSITOLI, Sumutpos.jawapos.com — Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XIII Nias, Augustinus Halawa, S.Pd., M.M., mendorong perubahan dalam tata kelola komite sekolah. Ke depan, ia menginginkan posisi ketua komite SMA dan SMK tidak lagi diisi kalangan pejabat, melainkan berasal dari unsur orang tua siswa.
Gagasan tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi komite sekaligus mencegah munculnya intervensi terhadap kepala sekolah. Augustinus juga menegaskan, pengelolaan sekolah harus dijauhkan dari praktik pungutan yang membebani orang tua siswa.
“Tujuannya agar para kepala sekolah SMA dan SMK terhindar dari pungutan liar, uang komite dihapus, dan tidak terjadi intervensi,” tegas Augustinus saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Cabdis Pendidikan Wilayah XIII Nias, Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Bupati Batu Bara Dorong Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian, Target Realisasi Akhir 2026
Menurutnya, komite sekolah semestinya menjalankan fungsi sebagai mitra sekolah dan representasi orang tua. Karena itu, keterlibatan orang tua siswa dinilai lebih tepat dibandingkan menempatkan pejabat dalam posisi strategis tersebut.
Ingin Putus Anggapan Nias sebagai Batu Loncatan
Selama kurang lebih setahun memimpin Cabdis Pendidikan Wilayah XIII Nias, Augustinus mengaku menerima berbagai keluhan dari kepala sekolah. Persoalan tersebut, kata dia, diselesaikan secara bertahap melalui komunikasi dan pembenahan pola kepemimpinan.
Selain tata kelola komite, ia juga menyoroti persoalan penempatan guru aparatur sipil negara (ASN), PPPK, maupun PPPK paruh waktu di wilayah Kepulauan Nias.
Augustinus menegaskan, para tenaga pendidik tersebut diharapkan tetap mengabdi di Nias dan tidak menjadikan wilayah kepulauan itu sekadar tempat persinggahan sebelum mengajukan perpindahan ke daerah lain.
“Bagi guru ASN, P3K, dan P3K PW tetap mengabdi dan tidak kami izinkan untuk pindah di luar Pulau Nias. Tujuannya agar Kepulauan Nias bukan menjadi batu loncatan dalam mencari pekerjaan sebagai ASN,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pernah ada seorang guru ASN yang hendak pindah ke luar Pulau Nias. Bahkan surat perintah tugas (SPT) untuk perpindahan tersebut disebut telah terbit.
Baca Juga: Kasus Korupsi Smartboard Tebingtinggi, Pensiunan Jenderal Polri Divonis Bebas
Namun, Augustinus meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara membatalkan proses tersebut. Permintaan itu akhirnya dikabulkan sehingga guru bersangkutan tetap bertugas di Nias.
Benahi Pola Kepemimpinan Sekolah
Augustinus mengatakan, selama melakukan kunjungan ke sekitar 70 SMA dan SMK di Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias yang berada dalam wilayah kerjanya, ia menemukan setiap sekolah memiliki karakter, kelebihan, dan persoalan masing-masing.
Kondisi tersebut menjadi dasar baginya untuk melakukan pembenahan pola kepemimpinan. Fokusnya bukan hanya pada pencapaian administrasi, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang membuat guru ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu tetap memiliki semangat untuk mengabdi.
“Saat ini saya sedang mengubah semua pola kepemimpinan supaya semua guru ASN, P3K, dan P3K PW tetap semangat bekerja,” katanya.
Sejumlah Sekolah Mulai Dibangun
Di sisi lain, pembangunan sarana pendidikan di wilayah XIII Nias mulai menunjukkan perkembangan. Augustinus menyebut pembangunan sejumlah sekolah telah berjalan, di antaranya SMA Negeri Unggulan Sukma Nias dan SMA Negeri 1 Bawolato.
Ia berharap sekolah-sekolah lain di wilayah kerjanya juga mendapat perhatian melalui program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan pada tahun mendatang.
Baca Juga: Bupati Batubara Pastikan Mitigasi Petani dan Nelayan Terdampak Pembangunan Bendung Sidalu Dalu
Menurutnya, pembenahan pendidikan tidak cukup hanya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Infrastruktur sekolah yang layak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas.
Augustinus juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dari kalangan wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Baginya, kritik dan pertanyaan publik bukan ancaman, melainkan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pendidikan.
Ia bahkan mengaku senang jika wartawan dan LSM datang langsung ke kantor untuk melakukan konfirmasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
“Saya tidak alergi kritikan dari rekan-rekan wartawan ataupun LSM. Bahkan saya senang jika wartawan dan LSM mendatangi atau melakukan konfirmasi langsung di kantor,” ujarnya.
Baca Juga: Arsenal vs Coventry City: Beban Juara Bertahan dan Ancaman Sang Penantang
Sikap tersebut, menurut Augustinus, menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka antara pengelola pendidikan dan masyarakat. Sebab, keberhasilan pendidikan di Kepulauan Nias tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan sekolah, tetapi juga membutuhkan pengawasan serta partisipasi publik.
Dengan pembenahan tata kelola komite, penguatan komitmen guru untuk mengabdi, perbaikan kepemimpinan sekolah, hingga peningkatan infrastruktur, Cabdis Pendidikan Wilayah XIII Nias berharap kualitas pendidikan di wilayah kepulauan tersebut terus bergerak maju dan mampu mencetak generasi yang lebih baik. (eri/han)
Editor : Johan Panjaitan