BAHOROK, SUMUTPOS - Upaya memulihkan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dari perambahan terus dilakukan. Di Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok, ratusan batang kelapa sawit yang ditanam secara ilegal dimusnahkan sebagai langkah awal mengembalikan fungsi kawasan hutan.
Aksi pemusnahan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III Stabat, Palber Turnip, S.P., M.H., didampingi Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, S.H., M.H., Selasa (18/8/2026).
Sebanyak kurang lebih 300 batang sawit dimusnahkan secara bertahap di areal seluas sekitar 2 hingga 3 hektare. Lokasi tersebut merupakan bagian dari total 8,5 hektare kawasan TNGL yang sebelumnya terindikasi mengalami perambahan.
Baca Juga: Dari Mitos Pengusir Setan, Kini Mampu Taklukkan Pasar Dunia
Kegiatan turut melibatkan personel TNI dan Polri serta mitra konservasi, di antaranya Green Justice Indonesia (GJI), Orangutan Information Centre (OIC), dan Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL).
Palber mengatakan, keberadaan kebun ilegal tersebut merupakan jejak perambahan yang diperkirakan telah berlangsung selama belasan tahun. Luasnya kawasan TNGL dan keterbatasan personel menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan.
Namun, melalui patroli rutin dan pemetaan kawasan, petugas akhirnya berhasil menemukan lokasi perambahan tersebut.
Baca Juga: Kim Soo Hyun Comeback, Disambut Histeris Penggemar
“Ketika petugas kita menemukan indikasi perambahan, kami langsung melakukan cross-check pemetaan. Terbukti masuk dalam kawasan TNGL, kami lantas mencari kediaman warga pengelola lahan tersebut,” ujar Palber.
Menurutnya, petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada warga mengenai status kawasan serta konsekuensi hukum jika melakukan aktivitas ilegal di dalam taman nasional.
Pendekatan tersebut mendapat respons positif. Warga yang sebelumnya mengelola lahan secara sukarela menyerahkan kembali kawasan tersebut kepada negara untuk dipulihkan.
Baca Juga: Total Utang Ruben Onsu Rp4,4 Miliar, Termasuk Bunga dan Komponen Lainnya
Palber menegaskan, pemusnahan sawit ilegal bukan sekadar tindakan penertiban, tetapi menjadi bagian dari proses restorasi ekosistem Leuser.
“Kegiatan hari ini adalah salah satu upaya nyata untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional Gunung Leuser sebagai penyangga kehidupan, rumah bagi plasma nutfah, dan penopang keberlangsungan hidup manusia,” tegasnya.
Setelah tanaman ilegal dimusnahkan, TNGL bersama mitra konservasi mulai melakukan penanaman kembali dengan bibit tanaman khas hutan Leuser. Pemulihan kawasan juga akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Baca Juga: 17 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla di Sumatera Selatan
“Masyarakat mantan penggarap akan kita libatkan langsung dalam perawatan tanaman restorasi bersama mitra-mitra konservasi. Kita ingin mengubah paradigma dari merusak menjadi menjaga,” kata Palber.
Ia juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang masih berniat melakukan perambahan, pembalakan liar maupun perburuan di kawasan konservasi.
“Kami bersama TNI, Polri, dan seluruh mitra konservasi tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil tindakan tegas, baik mitigasi penegakan hukum maupun upaya persuasif lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Data Desil Dipersoalkan, PB FPP PALUTA Demo di BPS dan Kejari
Untuk mencegah terjadinya perambahan baru, jajaran TNGL dalam beberapa tahun terakhir terus meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat dusun, desa, dan permukiman masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Sebelum membuka atau mengolah lahan di sekitar batas, tolong lakukan cross-check terlebih dahulu bersama petugas kami. Jangan sampai ada keterlanjuran baru yang merugikan masyarakat sendiri dan merusak benteng terakhir alam kita,” pungkas Palber.
Patroli Rutin Diperkuat
Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, mengatakan penertiban dan pemulihan kawasan perambahan merupakan pekerjaan berkelanjutan, bukan kegiatan yang dilakukan sekali saja.
“Kegiatan ini memang terus-menerus kita lakukan. Kami memiliki kegiatan patroli rutin yang dijalankan setiap bulan, mulai dari patroli perlindungan kawasan, patroli terestrial, hingga SMART Patrol yang kita gelar bersama para mitra,” ujar Imelda.
Baca Juga: Partai Demokrat Medan bersama DPD Demokrat Sumut Gelar Lomba Pesta Rakyat
Melalui SMART Patrol (Spatially Monitoring and Reporting Tool), petugas dapat memantau dan memetakan berbagai potensi ancaman di kawasan konservasi sehingga upaya deteksi dini terhadap perambahan dapat dilakukan.
“Dari kegiatan patroli terpadu tersebut, monitoring dapat kita lakukan secara rutin. Harapannya, melalui konsistensi kegiatan ini, kawasan dapat kami jaga dan lindungi semaksimal mungkin,” tambah Imelda.
Pengamanan kawasan juga mendapat dukungan dari jajaran Kepolisian. Selain mengingatkan masyarakat agar tidak merambah hutan, petugas mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran di sekitar kawasan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mitra Apresiasi Pemulihan Kawasan
Langkah BPTN Wilayah III Stabat dan SPTN Wilayah V Bahorok mendapat apresiasi dari mitra konservasi. Green Justice Indonesia menilai upaya reclaiming kebun ilegal dan pemulihan kawasan merupakan langkah penting untuk menyelamatkan Ekosistem Leuser.
Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, mengatakan penyelamatan kawasan inti TNGL harus menjadi prioritas sebelum upaya perlindungan diperluas ke kawasan penyangga.
“Green Justice Indonesia sangat mengapresiasi Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser yang secara proaktif terus melakukan reclaiming atas kebun-kebun ilegal dan menjalankan pemulihan kawasan,” ungkap Panut.
Menurutnya, penyelamatan TNGL menjadi bagian penting dari misi lebih besar untuk memulihkan Ekosistem Leuser.
“Misi kami adalah pemulihan Ekosistem Leuser. Jika Taman Nasionalnya berhasil diselamatkan, kerja kita berikutnya adalah menyelamatkan kawasan penyangganya,” pungkas Panut. (rel/tri)
Editor : Redaksi