STABAT,Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing melalui penguatan ekosistem ekonomi halal. Salah satu langkah yang dinilai strategis ialah mempercepat kepemilikan sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Dukungan tersebut disampaikan Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, saat menghadiri pembukaan Sumut Halal Fest di Medan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) itu menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses terhadap sertifikasi halal, pembiayaan, perbankan dan pasar.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperluas wawasan pelaku usaha mengenai ekonomi syariah sekaligus mempertemukan UMKM dengan berbagai pihak yang dapat membuka peluang pengembangan usaha.
Baca Juga: Reses di Tigabinanga, Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Warga
Bagi Tiorita, sertifikasi halal memiliki posisi penting dalam mendorong UMKM Langkat agar tidak sekadar bertahan, tetapi mampu tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan semata-mata persoalan memenuhi ketentuan administratif. Lebih jauh, label halal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan jaminan produk.
“Hal ini sangat baik untuk membangun kepercayaan konsumen,” kata Tiorita.
Ia juga mendorong pelaku UMKM di Langkat mengubah pola pikir dari sekadar konsumen menjadi produsen yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah dan memiliki daya saing.
“Kita harus berbenah dari konsumen menjadi produsen. Lewat sertifikasi halal untuk UMKM di Sumut, terutama di Langkat, saya yakin UMKM akan semakin maju dan sejahtera ke depannya,” sambungnya.
Sertifikasi Halal Buka Pasar Lebih Luas
Tiorita berharap semakin banyak pelaku UMKM di Langkat yang memenuhi standar sertifikasi halal. Menurutnya, status tersebut dapat memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang bagi produk lokal untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Sertifikasi juga diharapkan menjadi salah satu pintu bagi UMKM untuk meningkatkan nilai jual produk, memperluas jaringan pemasaran serta mengakses berbagai skema pembiayaan dan dukungan usaha.
Dorongan tersebut menjadi semakin penting di tengah besarnya potensi UMKM di Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut jumlah pelaku UMKM di provinsi ini mencapai sekitar 1,4 juta.
Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 100 ribu pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi halal.
“Masih ada 1,3 juta lagi yang belum ada,” ujar Bobby.
Baca Juga: Putra Mahkota Alam Ukir Sejarah, Jadi Bupati Palas Pertama Kunjungi Desa Aek Haruaya
Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan masih terbukanya pekerjaan besar sekaligus peluang untuk memperkuat industri halal di Sumatera Utara.
Sumut Targetkan 5.000 Sertifikasi pada 2027
Bobby menegaskan sertifikasi halal tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif. Jika dikelola dengan baik, sertifikasi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas sekaligus memperluas pasar produk UMKM.
Karena itu, Pemprov Sumut mulai memperkuat fasilitasi sertifikasi bagi pelaku usaha.
Pada 2026, Pemprov Sumut menargetkan fasilitasi sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku UMKM. Target tersebut kemudian akan ditingkatkan menjadi 5.000 sertifikasi halal pada 2027.
“Ini bentuk komitmen Sumatera Utara untuk memajukan UMKM,” tegas Bobby.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan