BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kota Binjai menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Binjai, Rudi Iskandar Baros, ST., MT., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Irsan Firdaus mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Perkim. Rudi Baros kini dipercaya mengisi posisi tersebut sembari menunggu proses pengisian jabatan definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
“Plt Kadis Perkim, Pak Rudi Baros, ST., MT.,” ungkap Fauzi.
Baca Juga: Pemkab Langkat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Percepatan Sertifikasi Halal
Rudi bukan sosok baru dalam lingkaran pemerintahan maupun komunikasi publik di Kota Binjai. Ia pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setdako Binjai dan dikenal memiliki komunikasi yang cukup dekat dengan kalangan insan pers.
Pengalaman tersebut menjadi modal tersendiri bagi Rudi dalam menjalankan tugas barunya. Selain itu, selama memimpin BPBD Binjai, ia juga dikenal responsif dalam menangani berbagai situasi kebencanaan yang membutuhkan gerak cepat di lapangan.
Latar belakang pendidikan magister teknik yang dimilikinya juga dinilai relevan dengan bidang perumahan dan permukiman yang kini menjadi tanggung jawabnya.
Kabar Pejabat Lain Mundur
Penunjukan Rudi Baros muncul di tengah kabar mengenai kemungkinan adanya pejabat eselon II lainnya yang mengikuti langkah Irsan Firdaus dengan mengundurkan diri dari jabatan.
Namun, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi dari BKPSDM Kota Binjai.
Rahmad Fauzi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai adanya kepala dinas lain yang mengajukan pengunduran diri.
“Info kadis lain yang mundur, belum ada kami terima lagi,” katanya.
Baca Juga: Reses di Tigabinanga, Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Warga
Di sisi lain, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemko Binjai memang masih belum ditempati pejabat definitif. Kondisi tersebut membuat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih menjalankan roda pemerintahan dengan pejabat berstatus pelaksana tugas.
Selain Dinas Perkim, jabatan yang masih diisi Plt antara lain Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Djoelham, Dinas Pendidikan, Camat Binjai Kota dan beberapa jabatan lainnya.
“Selain Perkim, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Djoelham, Dinas Pendidikan, Camat Binjai Kota dan beberapa jabatan lainnya,” beber Fauzi.
Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta BKN
Terkait pengisian sejumlah jabatan eselon II yang masih kosong, Pemko Binjai tidak menggunakan mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan.
Rahmad Fauzi menjelaskan, proses pengisian jabatan saat ini menggunakan pendekatan manajemen talenta BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Baca Juga: Putra Mahkota Alam Ukir Sejarah, Jadi Bupati Palas Pertama Kunjungi Desa Aek Haruaya
“Pengisian semua jabatan saat ini menggunakan manajemen talenta BKN,” pungkasnya.
Dengan penunjukan Rudi Baros sebagai Plt Kadis Perkim, Pemko Binjai kembali menata komposisi pejabat di tengah masih adanya sejumlah jabatan strategis yang belum terisi secara definitif.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan