MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendra Cipta, mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul penghentian sementara operasional 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut.
Menurut Hendra, penutupan sementara puluhan SPPG tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap tata kelola penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi salah satu kelompok penerima manfaat utama program tersebut.
Ia menilai, adanya SPPG yang harus dihentikan sementara menunjukkan masih terdapat persoalan yang perlu dibenahi, baik dari sisi standar pengelolaan, pemenuhan kriteria, maupun pelaksanaan prosedur penyediaan makanan.
Baca Juga: Desta Pamit dari Vindes
"Kalau ada penutupan atau pemberhentian sementara terhadap SPPG, tentu ini menunjukkan ada persoalan dalam pengelolaannya. Apakah itu terkait standar, kriteria, atau ada pelanggaran tertentu, tentu harus menjadi bahan evaluasi," kata Hendra saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Kamis (27/8/2026).
Hendra mengatakan, langkah evaluasi dan penghentian sementara tidak semestinya hanya dipandang sebagai bentuk pemberian sanksi. Menurutnya, langkah tersebut harus diarahkan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi seluruh ketentuan sebelum kembali menjalankan pelayanan.
Ia pun menyatakan mendukung langkah pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG.
"Kita tentu mendukung upaya pemerintah dalam melakukan perbaikan. Yang paling penting adalah bagaimana kualitas makanan yang diterima oleh masyarakat, terutama anak-anak sekolah, benar-benar terjamin," ujarnya.
Menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, program MBG memiliki tujuan yang sangat penting karena menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, kualitas dan keamanan makanan tidak boleh menjadi persoalan yang diabaikan.
Hendra juga mengingatkan agar berbagai persoalan yang pernah terjadi dalam pelaksanaan program MBG, termasuk kasus dugaan keracunan makanan, tidak kembali terulang. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
"Jangan sampai persoalan seperti keracunan kembali terjadi. Kita berharap seluruh persoalan yang ada bisa diperbaiki dan kejadian serupa tidak terulang lagi," tegasnya.
Karena itu, ia meminta pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya ketika terjadi persoalan. Pengawasan, kata dia, harus berjalan sejak tahap persiapan hingga makanan sampai ke tangan penerima manfaat.
"Pengawasan harus semakin diperketat dan dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya melakukan pengawasan setelah muncul masalah. Dari awal prosesnya harus diawasi, sehingga kualitas dan keamanan makanan benar-benar terjamin," ucapnya.
Hendra berharap evaluasi terhadap 45 SPPG yang dihentikan sementara dapat menghasilkan perbaikan nyata. SPPG yang masih memiliki kekurangan, menurutnya, harus diberikan pembinaan dan diwajibkan memenuhi seluruh standar sebelum kembali beroperasi. (san/ram)
Editor : Juli Rambe