KARO, Sumutpos.jawapos.com – Polemik pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo memasuki babak baru. Di tengah desakan sejumlah fraksi DPRD Karo agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus), Partai NasDem memilih mendorong agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan segera digelar untuk mengurai persoalan tersebut secara lebih terang.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karo, Hendri Mayanta Tarigan, S.E., M.M., menilai RDP lanjutan penting untuk meminta penjelasan secara menyeluruh dari perusahaan-perusahaan yang menyalurkan dana CSR, termasuk pihak yang berkaitan dengan program maupun penerima manfaat.
“Partai NasDem mendukung RDP lanjutan dan di situ akan kita lihat hasilnya,” ujar Hendri.
Baca Juga: Diupah Rp30 Juta Antar Sabu ke Jakarta, Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan penyaluran dana CSR perlu dihadirkan dalam forum tersebut. Tidak hanya perusahaan pemberi CSR, tetapi juga pihak sekolah atau yayasan yang disebut menerima manfaat dari program tersebut.
Langkah itu dinilai penting agar setiap informasi yang berkembang di ruang publik dapat diuji melalui penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, dalam RDP DPRD Karo bersama sejumlah elemen masyarakat pada 31 Agustus 2026, muncul sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan dana CSR tahun 2025 yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp4,4 miliar.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai alokasi sekitar Rp2 miliar untuk beasiswa bagi 10 siswa di salah satu sekolah di Medan.
Besarnya nilai tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan: apa dasar hukumnya, bagaimana mekanisme pengalokasiannya, siapa yang mengusulkan, serta bagaimana pertanggungjawaban atas penggunaannya.
Bagi NasDem, pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab terlebih dahulu melalui forum resmi DPRD sebelum menentukan langkah lanjutan.
Baca Juga: PT PIS Bongkar Rencana Besar Pabrik Sawit di Paluta
Hendri juga mengakui adanya informasi mengenai sejumlah fraksi DPRD Karo yang mulai mendorong pembentukan Pansus CSR. Namun, partainya memilih menempatkan RDP lanjutan sebagai tahapan yang perlu didorong terlebih dahulu.
“Kita dengar ada beberapa fraksi yang sudah mendesak dibentuknya Pansus. Partai NasDem mendukung RDP lanjutan. Dari situ kita lihat hasilnya,” katanya.
Sikap tersebut membuka ruang bahwa hasil RDP nantinya dapat menjadi pijakan bagi DPRD Karo dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk jika kemudian diperlukan pembentukan Pansus untuk menelusuri lebih jauh persoalan pengelolaan CSR.
Golkar Belum Tentukan Sikap
Berbeda dengan NasDem yang secara terbuka mendorong percepatan RDP lanjutan, Fraksi Partai Golkar di DPRD Karo hingga kini belum menentukan sikap terkait wacana pembentukan Pansus CSR.
Anggota DPRD Karo dari Fraksi Partai Golkar, Ferianta Purba, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (3/9) malam, mengatakan fraksinya belum mengambil keputusan.
“Fraksi Partai Golkar belum ada mengambil sikap. Terima kasih,” katanya.
Ketika ditanya alasan Fraksi Golkar belum menentukan sikap mengenai wacana tersebut, Ferianta belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga: Ari Armawan Diangkat senagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Perbedaan sikap antarfraksi ini membuat polemik CSR Karo masih menyisakan sejumlah pertanyaan. NasDem mendorong agar RDP lanjutan segera digelar untuk membuka persoalan secara menyeluruh, sementara Golkar memilih belum menentukan sikap terkait pembentukan Pansus.
Kini, bola berada di tangan DPRD Karo. RDP lanjutan menjadi penting bukan sekadar untuk memenuhi prosedur, melainkan untuk memastikan setiap rupiah dana CSR yang dipersoalkan dapat dijelaskan secara transparan, mulai dari sumber, mekanisme penyaluran, penerima manfaat hingga pertanggungjawabannya.
Sebab, ketika dana CSR menyentuh kepentingan publik, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat Karo.(deo/han)
Editor : Johan Panjaitan