CV Ray Makmur Tegaskan Renovasi Gedung Poltekkes Medan Dikerjakan Sesuai Juknis

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 22:41 WIB

 

KAMPUS: Kampus pendidikan jurusan Gizi Poltekkes Medan yang berada di jalan Lintas Sumatera, Lubukpakam diabadikan, Jumat (11/9/2026). (BATARA/SUMUT POS)
KAMPUS: Kampus pendidikan jurusan Gizi Poltekkes Medan yang berada di jalan Lintas Sumatera, Lubukpakam diabadikan, Jumat (11/9/2026). (BATARA/SUMUT POS)

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Manajemen CV Ray Makmur angkat bicara terkait tudingan yang menyebut pekerjaan renovasi Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan menyalahi aturan.

Sebagai pelaksana proyek, CV Ray Makmur menegaskan pekerjaan renovasi tersebut masih berlangsung dan seluruh tahapan pelaksanaan mengacu pada ketentuan serta petunjuk teknis yang tercantum dalam kontrak.

Direktur CV Ray Makmur, M Rizky Sibuea, mengatakan pekerjaan yang masih berjalan belum semestinya langsung dinilai melanggar ketentuan sebelum dilakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Plt Bupati Tiorita Gerak Cepat, Gubsu Bobby Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

“Pekerjaan masih berlangsung dan dikerjakan sesuai aturan serta petunjuk teknis. Belum dapat kita vonis menyalahi aturan,” ujar Rizky kepada sejumlah wartawan di Lubukpakam, Jumat (11/9/2026).

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kualitas pekerjaan menjadi hal utama yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana proyek. Karena itu, setiap pekerjaan diupayakan memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

“Asensi daripada pekerjaan konstruksi adalah berkualitas dan tidak merugikan keuangan negara. Kita akan jamin pekerjaan tersebut berkualitas,” tegasnya.

Rizky juga menyambut baik pengawasan dari berbagai pihak terhadap pelaksanaan proyek pemerintah. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Ia bahkan menegaskan pihaknya tidak keberatan apabila pekerjaan tersebut dievaluasi maupun dikoreksi jika ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaannya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang mengawasi pekerjaan kami. Karena zaman sekarang pekerjaan pemerintah bisa diawasi semua pihak,” katanya.

Namun, ia meminta proses pengawasan tetap dilakukan secara objektif dan tidak mendahului hasil pemeriksaan. Menurutnya, tudingan terhadap pekerjaan yang masih berjalan sebaiknya tidak langsung menjadi kesimpulan sebelum seluruh tahapan selesai dan dilakukan evaluasi.

Baca Juga: Perda Budaya Melayu Batu Bara Mendesak, DPRD Targetkan Dibahas 2027

“Untuk bekerja baik hendaknya jangan dulu ada tudingan yang bukan-bukan. Biar pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai rencana,” ujarnya.

Rizky menambahkan, sebagai kontraktor, CV Ray Makmur siap mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dilaksanakan. Termasuk apabila nantinya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Sebagai kontraktor harus siap dievaluasi dan dikoreksi pekerjaannya. Kita lihat kualitas pekerjaannya nanti. Kami siap diaudit bila menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
gedung renovasi POLTEKKES