Empat DPC PERADI Pergerakan Se-Sumut Buka secara Resmi PKPA 2026

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 19:00 WIB
Ketua Umum DPP PERADI pergerakan, Hermawi F Taslim SH. (Dok: Hermawi F Taslim)
Ketua Umum DPP PERADI pergerakan, Hermawi F Taslim SH. (Dok: Hermawi F Taslim)

 

MEDAN, SUMUT POS- Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 yang diselenggarakan Panitia Bersama empat DPC PERADI Pergerakan se-Sumatera Utara (Sumut) resmi dibuka, Sabtu (12/9), secara daring melalui Zoom Meeting.

Pembukaan dilakukan Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F Taslim SH, dengan dipandu Sekretaris Panitia PKPA 2026, Syarifah Raini Pasaribu SH, yang bertindak sebagai moderator.

Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan bersama DPC PERADI Pergerakan Kota Medan selaku pemrakarsa, bersama DPC Deliserdang, Serdangbedagai (Sergai), Tebingtinggi (DESTI), DPC Binjai, dan DPC Labuhanbatu Raya, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (FH UHN) Medan, sebagai perguruan tinggi mitra.

Baca Juga: Pedagang Pasar Sidikalang Sepakat ILP Naik Rp300 Ribu, ke Toilet Gratis

PKPA dilaksanakan selama tujuh pertemuan, yang digelar setiap Jumat dan Sabtu, mulai 12 September-3 Oktober 2026, dengan delapan belas materi sesuai kurikulum PKPA, dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah.

Dalam laporannya, Ketua Panitia PKPA 2026, Novel Suhendri SH MH menyampaikan, bahwa kebersamaan empat DPC dalam satu wadah penyelenggaraan merupakan wujud nyata semangat kolektif dan soliditas PERADI Pergerakan di Sumut.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F Taslim SH menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga SH MH, beserta tiga Ketua DPC lainnya atas terselenggaranya agenda PKPA ini.

Hermawi menegaskan, bahwa PERADI Pergerakan merupakan satu dari sekian puluh organisasi advokat yang ada, namun memiliki jati diri yang khas.

"Kita tidak lahir dari perpecahan, tidak lahir dari sakit hati, tidak lahir dari sengketa antaranggota. Kita lahir untuk memberikan sesuatu yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara, khususnya bagi dunia advokat," ujarnya, Sabtu (12/9) sore.

Ia menekankan, bahwa advokat yang tergabung di PERADI Pergerakan dikenal dengan integritas moralnya. Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas itu, pihaknya mengungkapkan, bahwa melalui rapat pleno, DPP baru saja mengambil keputusan mendiskualifikasi seorang calon peserta karena yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana.

"Hal itu kami lakukan dengan berat hati, tetapi harus kami tempuh demi menjaga marwah dan integritas organisasi," tegasnya.

Mewakili Dekan FH UHN Medan, Rektor UHN periode 2018-2023, Prof Dr Haposan Siallagan SH MH, mengucapkan terima kasih kepada PERADI Pergerakan yang telah bermitra dengan FH UHN Medan dalam penyelenggaraan pendidikan ini.

Menurutnya, PKPA bukan sekadar pemenuhan syarat formal, melainkan wadah yang menuntun terbentuknya karakter, integritas, dan profesionalisme calon advokat, agar kelak menjadi penegak hukum yang baik.

"Teori teori yang bapak dan ibu peroleh di bangku kuliah akan diintegrasikan dengan realitas yang ada dalam dunia praktik," tegasnya, seraya berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.

Acara pembukaan juga diwarnai penyampaian motivasi kepada para peserta oleh dua Wakil Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, M Pilipus Tarigan SH MH dan MR Banuara Sianipar SH MH MM. Keduanya mendorong para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan sungguh sungguh sebagai bekal menapaki profesi advokat. (dwi/ram)

Editor : Juli Rambe
pkpa peradi