KARO, SUMUT POS- Bupati Karo Antonius Ginting menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Rakor yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9), turut dihadiri pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Inspektur Karo Sodes Sembiring, serta Kepala BKAD Karo Sri Harmonista Br Kaban.
Baca Juga: Polres Binjai Bakar Lokasi Diduga Barak Narkoba di Ladang Jagung
Turut hadir Plh Kepala Dinas Pendidikan Karo Indra Tarigan, Kepala Dinas PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Sekretaris Bappedalitbang Evan Sembiring, dan Sekretaris DPRD Karo Eva Angela S.
Salah satu agenda utama rakor yakni penandatanganan komitmen bersama dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah praktik korupsi.
Komitmen tersebut ditandatangani kepala daerah bersama pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Karo dan Ketua DPRD Karo. Penandatanganan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rakor tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Sejumlah hal yang dibahas meliputi penguatan integritas kepala daerah, pengendalian intern dan manajemen risiko, pencegahan korupsi berbasis pemetaan risiko, penguatan tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi fungsi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen tersebut juga diharapkan diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan kepada masyarakat. (deo/ram)
Editor : Juli Rambe