DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Dairi kini diperkuat melalui jalur digital. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi meluncurkan barcode nomor aduan masyarakat untuk mempermudah warga melaporkan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Program ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi secara cepat kepada kepolisian, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, bersama Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, menyampaikan peluncuran program tersebut dalam keterangan pers, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Torino vs Monza di Liga Italia: Il Toro Bidik Kemenangan Ketiga Beruntun,
Parlindungan menjelaskan, peluncuran barcode aduan itu merupakan tindak lanjut instruksi Polda Sumatera Utara dalam memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Barcode tersebut nantinya ditempel di sejumlah lokasi strategis agar mudah dilihat dan diakses masyarakat. Melalui fasilitas itu, warga dapat menyampaikan laporan apabila mengetahui dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan barcode ini untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti dengan turun ke lapangan. Kerahasiaan pelapor dijamin, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” tegas Parlindungan.
Wilayah Luas Jadi Tantangan Pengawasan
Menurut Parlindungan, luas wilayah Kabupaten Dairi menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan peredaran narkoba. Tidak semua aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dapat diketahui petugas secara cepat tanpa dukungan informasi dari masyarakat.
Karena itu, keberadaan barcode aduan diharapkan mempercepat aliran informasi sekaligus membantu polisi memetakan dugaan aktivitas narkotika di berbagai wilayah.
“Melalui peluncuran barcode ini, kita harapkan informasi bisa kita dapatkan dengan cepat dan akurat,” ujarnya.
Baca Juga: Kabut Asap Meluas, Pemprov Sumut Minta Bupati dan Wali Kota Ambil Langkah Antisipasi
Dengan akses pelaporan yang lebih mudah, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu petugas melakukan penelusuran dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Lima Laporan Polisi Diungkap
Selain memperluas saluran pengaduan, Satresnarkoba Polres Dairi juga menegaskan komitmennya melalui penindakan di lapangan.
Parlindungan menyebutkan, dalam kegiatan operasi sarang narkoba yang dilakukan baru-baru ini, pihaknya mengungkap lima laporan polisi dan menangkap sejumlah pelaku.
Meski demikian, rincian kasus, jumlah tersangka, serta barang bukti dari pengungkapan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan.
Parlindungan berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dairi.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Dengan dukungan informasi yang cepat dan akurat, penanganan dugaan tindak pidana narkotika diharapkan dapat dilakukan lebih efektif.
Peluncuran barcode aduan ini pun menjadi salah satu langkah Polres Dairi untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memerangi narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan