sumutpos.jawapos.com - Tren permohonan warga negara asing (WNA) menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir memantik perdebatan di kalangan netizen. Sebagian menyambut positif fenomena tersebut sebagai tanda Indonesia semakin diminati, sementara lainnya mempertanyakan dampak dan proses seleksinya.
Melansir Instagram @lambegosiip, Sabtu ,(28/2/2026), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian menyebut minat WNA untuk menjadi WNI mengalami lonjakan signifikan dalam enam tahun terakhir. Dirjen AHU Widodo menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, jumlah permohonan terus naik dari tahun ke tahun.
Dalam keterangannya, Widodo mengungkapkan pada 2020 terdapat 37 permohonan, dengan 29 yang disetujui. Jumlah itu meningkat pada 2021 menjadi 63 permohonan, 61 di antaranya diterima. Tahun 2022 tercatat 63 permohonan dan seluruhnya dikabulkan, sementara 2023 ada 69 permohonan dengan 66 yang disetujui.
Lonjakan signifikan terjadi pada 2024 dengan 265 permohonan. Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 yang disetujui. Pada 2025, tercatat 147 permohonan baru dan baru dua yang dinyatakan lengkap serta diterima. Saat ini masih ada lebih dari 700 berkas permohonan yang dalam proses.
Widodo menegaskan proses naturalisasi dilakukan secara ketat dan selektif. Ia menyebut menjadi WNI bukan perkara mudah karena harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi mendalam.
Di media sosial, kabar ini langsung menuai beragam respons. Netizen yang pro menilai meningkatnya minat WNA menjadi WNI menunjukkan daya tarik Indonesia di mata dunia.
“Artinya Indonesia makin dilirik. Ini kebanggaan, berarti negara kita dianggap menjanjikan,” tulis seorang pengguna X.
Komentar lain menyebut, banyaknya WNA yang ingin menjadi WNI bisa berdampak positif bagi perekonomian. “Kalau mereka punya keahlian dan investasi, tentu bisa bantu pertumbuhan ekonomi,” ujar netizen lainnya.
Namun, tak sedikit pula yang kontra. Sebagian mempertanyakan latar belakang para pemohon dan alasan mereka ingin berganti kewarganegaraan.
“Harus benar-benar diseleksi. Jangan sampai ada yang punya agenda tertentu,” tulis seorang warganet.
Ada juga yang menyoroti angka persetujuan yang rendah di 2024 dan 2025. “Kalau memang selektif, bagus. Tapi prosesnya juga jangan terlalu lama sampai ratusan orang menunggu tanpa kepastian,” komentar lainnya.
Perdebatan ini menunjukkan isu kewarganegaraan bukan sekadar soal administrasi, melainkan juga menyentuh rasa nasionalisme, keamanan, hingga kepentingan ekonomi. Di tengah meningkatnya minat WNA menjadi WNI, publik berharap proses tetap transparan, ketat, dan berpihak pada kepentingan nasional. (lin)
Deskripsi:
Lonjakan permohonan WNA menjadi WNI dalam beberapa tahun terakhir memicu perdebatan di media sosial. Sebagian netizen bangga karena Indonesia dianggap semakin diminati, sementara lainnya meminta proses seleksi diperketat dan transparan demi menjaga kepentingan nasional.
Tagar:
#WNAJadiWNI #Naturalisasi #Kewarganegaraan #IsuNasional #ProKontra #BeritaNasional #NetizenBersuara #Indonesia
Teksfoto:
Editor : Redaksi