sumutpos.jawapos.com – Kemudahan mendapatkan pinjaman online (pinjol) ternyata menyimpan konsekuensi serius bagi generasi muda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa kelompok usia 19 hingga 34 tahun, yang didominasi Generasi Z dan milenial, menjadi penyumbang terbesar kredit macet di industri pinjaman daring legal.
Melansir Instagram @pandemictalks, Minggu (10/5/2026), data OJK menunjukkan, hingga Maret 2026, sebanyak 48,65 persen pendanaan macet pinjol berasal dari kelompok usia produktif tersebut. Angka itu menjadi sinyal bahwa kemudahan akses kredit digital tidak selalu diimbangi dengan kemampuan mengelola keuangan secara sehat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan tingginya kredit bermasalah di kalangan anak muda sejalan dengan meningkatnya penggunaan layanan pinjaman online.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Batu Lokong Senilai Rp1 Miliar, Jaksa Deliserdang Tunggu LHP Inspektorat
“Pendanaan macet industri pindar pada Maret 2026 didominasi oleh kelompok usia 19–34 tahun dengan porsi 48,65 persen,” ujar Agusman.
Istilah pindar sendiri merupakan sebutan resmi baru dari OJK untuk pinjaman daring atau pinjol.
Menurut OJK, sebagian besar kredit macet berasal dari pembiayaan konsumtif, seperti belanja kebutuhan non-prioritas, gaya hidup, hingga pembelian barang yang sebenarnya tidak mendesak.
Jenis pinjaman ini sangat bergantung pada kestabilan pendapatan dan arus kas pribadi. Ketika penghasilan belum tetap atau pengeluaran lebih besar dari pemasukan, risiko gagal bayar pun meningkat.
Baca Juga: Surya Paloh Tunjuk Andri Alfisah Pimpin NasDem Kota Binjai
Kondisi ini banyak dialami generasi muda yang tengah berada pada fase awal karier. Di satu sisi mereka memiliki kebutuhan dan keinginan yang tinggi, namun di sisi lain pendapatan masih terbatas dan belum stabil.
OJK juga mencatat tingkat wanprestasi pendanaan lebih dari 90 hari (TWP90) terus mengalami kenaikan. Pada Februari 2026, angka TWP90 mencapai 4,54 persen, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar 2,78 persen.
Selain itu, terdapat 16 perusahaan pinjaman online yang memiliki rasio TWP90 di atas 5 persen. Meski demikian, perusahaan tersebut tidak otomatis diwajibkan menghentikan penyaluran pinjaman, tetapi diminta memperkuat prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Baca Juga: Stop Beri Gadget pada Anak di Bawah 2 Tahun, Dokter Peringatkan Dampaknya Bisa Serius
Untuk menekan lonjakan kredit macet, OJK meminta penyelenggara pinjaman online meningkatkan proses penilaian kemampuan bayar calon peminjam. Sistem credit scoring juga harus diperbaiki agar pinjaman tidak diberikan secara sembarangan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan layanan keuangan digital. Pinjaman sebaiknya digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan sekadar memenuhi gaya hidup.
Meski angka kredit macet meningkat, penyaluran pinjaman online di Indonesia terus tumbuh. Hingga Maret 2026, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp101,03 triliun, meningkat 26,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka ini menunjukkan bahwa pinjol masih menjadi salah satu sumber pembiayaan favorit masyarakat, terutama generasi muda yang akrab dengan layanan digital.
Baca Juga: Pemulihan Lingkungan di Blok Rokan Masih Berproses, CERI Soroti Peran SKK Migas
Namun tanpa perencanaan keuangan yang matang, kemudahan tersebut dapat berubah menjadi beban berkepanjangan dan merusak riwayat kredit seseorang.
Riwayat kredit yang buruk dapat menyulitkan pengajuan pembiayaan lain di masa depan, termasuk kredit rumah, kendaraan, hingga pinjaman modal usaha.
Temuan OJK bahwa Generasi Z dan milenial menjadi kelompok dengan tunggakan pinjaman online tertinggi memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet menilai fenomena ini erat kaitannya dengan gaya hidup konsumtif yang tidak sejalan dengan kondisi keuangan.
Baca Juga: Ayam Seludupan Asal Thailand Hasil Sitaan Karantina Diduga Diperjualbelikan
“Bukan karena anak muda malas bayar, tapi banyak yang terjebak karena mudah sekali dapat pinjaman. Klik beberapa kali, uang langsung cair,” tulis seorang netizen.
Komentar lain menyoroti tekanan sosial yang membuat generasi muda merasa harus selalu tampil mengikuti tren.
“Penghasilan UMR, tapi tuntutan gaya hidup seperti sultan. Akhirnya pinjol jadi jalan pintas,” ujar warganet lainnya.
Ada pula yang menekankan pentingnya literasi keuangan sejak usia sekolah.
“Pelajaran mengelola uang harus diajarkan sejak dini. Banyak yang paham teknologi, tapi belum paham cara mengatur keuangan,” tulis seorang pengguna media sosial.
Baca Juga: Ayam Seludupan Asal Thailand Hasil Sitaan Karantina Diduga Diperjualbelikan
Sebagian netizen juga mengingatkan bahwa pinjaman online seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak atau produktif, bukan untuk belanja impulsif.
“Kalau pinjam untuk modal usaha masih masuk akal. Kalau untuk ganti ponsel demi konten, risikonya ya ditanggung sendiri,” komentar lainnya.
Di tengah berbagai tanggapan tersebut, mayoritas warganet sepakat bahwa kemudahan akses kredit digital perlu diimbangi dengan kedewasaan finansial agar tidak berubah menjadi jebakan utang.(lin)
Editor : Redaksi