MEDAN, SUMUT POS- Anggota DPRD Sumatera Utara Alfriansyah Ujung, angkat bicara terkait video viral yang menyoroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) di kawasan pemandian air panas Sidebuk Debuk, Kabupaten Karo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang lengkap mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut Alfriansyah, perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah sistem pengutipan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut merupakan mekanisme resmi yang telah diatur atau justru terdapat praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Remaja Usia 19 Tahun Jadi Kurir 10 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup
"Belum tahu saya kondisi di lapangan seperti apa. Makanya kita perlu memastikan dulu apakah pengutipan ini, distribusinya, itu terdaftar secara resmi atau bagaimana," kata Alfriansyah saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Rabu (3/6/2026).
Video yang viral tersebut memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan legalitas pungutan yang dilakukan di kawasan wisata pemandian air panas Sidebuk Debuk, salah satu destinasi wisata yang cukup populer di Kabupaten Karo dan kerap dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah.
Menanggapi hal tersebut, legislator asal Dapil XI Sumut yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat itu menilai bahwa informasi yang beredar perlu diklarifikasi secara menyeluruh.
Menurutnya, jangan sampai masyarakat terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum diketahui bagaimana sistem pengelolaan dan distribusi pungutan yang sebenarnya diterapkan di lokasi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum memperoleh laporan resmi mengenai persoalan tersebut. Oleh sebab itu, komunikasi dengan instansi terkait menjadi langkah awal yang akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dalam waktu dekat, Alfriansyah mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo. Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengutipan dan distribusi yang berlaku di kawasan wisata tersebut.
"Nanti kita konfirmasi dulu ke Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, bagaimana sebenarnya sistem pengutipan dan distribusinya," ujarnya.
Menurut Alfriansyah, klarifikasi dari pemerintah daerah melalui dinas terkait sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan adanya penjelasan resmi, diharapkan dapat diketahui apakah pungutan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas dan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, ia menilai pengelolaan destinasi wisata harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebab, sektor pariwisata merupakan salah satu potensi penting yang dimiliki Kabupaten Karo dan harus dijaga agar tetap memberikan rasa nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung.
"Yang penting kita ingin mengetahui duduk persoalannya secara jelas. Apakah memang itu merupakan sistem yang resmi atau ada hal-hal lain yang perlu dibenahi. Semua harus berdasarkan fakta yang ada di lapangan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan objek wisata harus memiliki mekanisme yang jelas sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap destinasi wisata harus tetap dijaga melalui tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan.
Alfriansyah Ujung berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo guna memperoleh penjelasan resmi terkait mekanisme pengutipan dan distribusi yang berlaku. Hasil dari koordinasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Karo berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan adanya pungutan liar di kawasan pemandian air panas Sidebuk Debuk, Kabupaten Karo, viral di media sosial.
Ini merupakan video yang kesekian kali terkait dugaan pungli di daerah wisata Sidebuk-debuk, Karo. (san/ram)
Editor : Juli Rambe