MEDAN, Sumutpos.Jawapos.com - Polrestabes Medan meringkus Kopral, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Residivis kasus yang sama ini, ditembak kakinya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya menerangkan, pelaku mencoba kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sehingga polisi harus memberikan tindak tegas dengan menembak kakinya.
"Usai dilumpuhkan selanjutnya pelaku dibawa personel ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan setelah itu ditahan di Mapolrestabes Medan," ujarnya, Senin (16/6).
Dia membenarkan penangkapan terhadap residivis pelaku curanmor tersebut, sudah berulang kali beraksi di wilayah Kota Medan, dan sekitarnya.
Ia menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya yang mengaku sepeda motor telah hilang dicuri. Bahkan aksi pelaku saat mencuri sepeda motor korban terekam kamera CCTV viral di media sosial (medsos).
“Sudah berulang kali pelaku melakukan aksi curanmor. Saat ini K sudah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,” pungkasnya. (man/han)
Editor : Redaksi