Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Labuhanbatu Bongkar Komplotan Curanmor, 9 Pelaku Bersama 6 Unit Sepeda Motor Diamankan

Johan Panjaitan • Rabu, 12 November 2025 | 15:00 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu meringkus 9 terduga pelaku sindikat Curanmor. (Fajar/ Sumut Pos)
Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu meringkus 9 terduga pelaku sindikat Curanmor. (Fajar/ Sumut Pos)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebanyak sembilan pelaku berhasil diringkus, bersama enam unit sepeda motor hasil curian.

Para pelaku yang diamankan yakni Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu; Supriadi alias Adi (50), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu; Surya Putra (46), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara; Abd. Sofyan alias Wak Dul (55), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat; Pidi Bahari Siregar (30), warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang; Emil Arifin Nasution (48), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu; Suherman alias Eman (43), Budi Raharjo alias Budi (33), dan Muhammad Basri Lubis (32) — ketiganya warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Beraksi di Lima Lokasi Berbeda

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan menjelaskan, para pelaku diduga telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda (TKP) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, yakni:

- Warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara.

- Jalan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

- Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat.

- Kawasan Jalan Adam Malik Aek Tapa A, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.

- Jalan Bulutangkis, Kecamatan Rantau Utara.

“Para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari pencurian langsung hingga penjualan hasil curian,” jelas AKP Rivanda dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (12/11/2025).

Barang Bukti

Dari tangan para tersangka, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan, di antaranya:

1. Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam

2. Honda Beat

Baca Juga: Pelantikan Pejabat di Pasar Tavip, Wawako Binjai Tegaskan ASN Harus Keluar dari Zona Nyaman

3. Honda CRF warna merah

4. Yamaha Mio

5. Honda Vario

6. Yamaha Jupiter MX

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Rivanda menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, memberikan apresiasi kepada tim Satreskrim atas keberhasilan ini.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara unit opsnal Satreskrim dan jajaran di lapangan. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sindikat #curanmor #polres labuhanbatu #barang bukti #pelaku