Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek NA IX-X Amankan Dua Pemuda Penyalahguna Sabu di Aek Tampang

Johan Panjaitan • Senin, 24 November 2025 | 16:45 WIB
Kedua tersangka, Tanggung dan Sapri (fajar/Sumut Pos)
Kedua tersangka, Tanggung dan Sapri (fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu mengamankan dua pemuda yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu (23/11/2025), di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek NA IX-X langsung menuju lokasi dan mendapati dua pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berisi diduga sabu yang dibungkus kertas putih dari tangan pelaku berinisial S alias Sapri (18). Pria lainnya, CS alias Tanggang (24), ikut diamankan karena diduga bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kedua pemuda itu mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka. Namun, saat ditanya mengenai asal-usul sabu tersebut, keduanya mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya. Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek NA IX-X.

Adapun barang bukti yang disita meliputi dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,59 gram, satu kotak rokok Sempurna, satu lembar kertas putih, serta satu unit sepeda motor Jupiter MX.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, pada Senin (24/11/2025) menegaskan komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkoba. Penindakan oleh Polsek NA IX-X ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bebas narkoba.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#tersangka #sabu #Polsek Na IX X